Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siapkan Kebijakan Revitalisasi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevitalisasi pasar modal agar dapat mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang. Kebijakan tersebut merupakan salah satu dari sepuluh kebijakan utama yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner OJK pada Senin (9/10).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (kedua kiri), didampingi Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Sardjito (kiri), menyerahkan penghargaan juara I kategori Private Keuangan Non Listed dalam acara Annual Report Award (ARA) 2016 kepada Direktut Utama PT Bank Manditi Taspen Pos Josephus Koernianto Triprakoso di Jakarta, Selasa malam (19/9)./JIBI-Dedi Gunawan
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (kedua kiri), didampingi Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Sardjito (kiri), menyerahkan penghargaan juara I kategori Private Keuangan Non Listed dalam acara Annual Report Award (ARA) 2016 kepada Direktut Utama PT Bank Manditi Taspen Pos Josephus Koernianto Triprakoso di Jakarta, Selasa malam (19/9)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevitalisasi pasar modal agar dapat mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang. Kebijakan tersebut merupakan salah satu dari sepuluh kebijakan utama yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner OJK pada Senin (9/10).

Sejalan dengan kebijakan revitalisasi pasar modal tersebut, OJK menyiapkan tiga strategi. Pertama, OJK akan mendorong pengembangan sisi demand, supply, intermediaries dan infrastruktur.

Kedua, OJK akan mendorong berkembangnya instrumen pasar modal dan derivatif di regulated market. Pengembangan ini akan didukung oleh infrastruktur transaksi dan settlement yang baik. Ketiga, OJK akan mengembangkan pasar derivatif.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen sempat memaparkan pasar modal dapat membuat pembiayaan lebih mendalam dari sisi supply.

Pasalnya, tidak hanya menyerap investasi dari domestik maupun asing untuk membangun infrastruktur, namun dapat membuat pasar modal lebih resilient terhadap dinamika ekonomi global.

Namun demikian, Hoesen menambahkan pembenahan tidak saja dilakukan di sisi supply, namun juga harus dilakukan di sisi demand. 

"Terkait hal ini kami sangat mendorong para pemangku kepentingan untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada investor, salah satunya terkait KIK EBA. Sehingga ke depan, pasar KIK-EBA akan semakin dalam dan likuid, dan dapat menjadi alternatif investasi dan sumber pembiayaan yang bisa diandalkan," tambahnya.

Saat ini, OJK memang tengah mendorong optimalisasi pendanaan infrastruktur melalui pasar modal dengan menyempurnakan regulasi, salah satunya penyempuraan regulasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beranggun Aset (KIK EBA) dan KIK Dana Investasi Real Estat (DIRE).

Pasalnya, Hoesen mengungkapkan saat ini masih ada gap kebutuhan pembiayaan infrastruktur sehingga penyempurnaa regulasi terebut menjadi penting.

"Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah penerbitan EBA yang memiliki beragam underlying asset yang pada akhirnya akan memperkaya pasar modal dengan menambah ragam instrumen produk investasi yang bisa dimanfaatkan oleh investor," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agnes Savithri
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper