Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presdir Allianz Indonesia Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro

Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling, tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Joachim Wessling bermain Insurance Board Game./JIBI
Joachim Wessling bermain Insurance Board Game./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling, tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan  Joachim Wesling.  "Kita harapkan, yang bersangkutan mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Namun, Argo belum  memastikan Joachim akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atau tidak lantaran belum ada konfirmasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah mengajukan pencegahan terhadap Joachim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama 20 hari sejak 28 September 2017.

Sementara itu, Direktur Klaim Allianz Yuliana kembali tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10).

Argo mengkonfirmasi tim pengacara Yuliana menyampaikan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan lantaran kesibukan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Kasus perlindungan konsumen itu berawal saat nasabah Irfanius dan Indah tidak dapat mengklaim asuransi kepada Allianz lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang diminta Allianz berupa syarat rekam medis lengkap yang tidak mungkin dipenuhi pihak rumah sakit karena bertentangan dengan undang-undang kesehatan.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Joachim dan Yuliana dituduh melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper