Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan INSA Tarif Peti Kemas Harus Dinaikkan

Pengusaha pelayaran swasta terpaksa menaikkan tarif peti kemas ke kawasan Indonesia bagian timur.
Kapal berlayar di dekat terminal kontainer Tanjung Priok, Jakarta./Reuters-Darren Whiteside
Kapal berlayar di dekat terminal kontainer Tanjung Priok, Jakarta./Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha pelayaran swasta terpaksa menaikkan tarif peti kemas ke kawasan Indonesia bagian timur.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan tarif yang diberikan pengusaha awalnya cukup rendah mengingat pelabuhan sudah bisa disandari kapal besar.

Namun, naiknya beban operasional dan harga bahan bakar minyak (marine fuel oil/MFO) membuat pengusaha terpaksa menaikkan tarif.

"Awalnya kami turunkan cost, tetapi sekarang BBM naik, operasional naik, mau tidak mau harga freight juga naik," ujarnya di Jakarta pada Kamis (12/10/2017).

Dia menegaskan kenaikan tarif tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Saat ini tarif peti kemas sekitar Rp7 juta-Rp8 juta per 20 feet. Sebelumnya hanya Rp4 juta-Rp5 juta per 20 feet.

Carmelita pernah mengatakan jika penurunan tarif yang dilakukan pengusaha pelayaran juga tak berdampak pada penurunan harga barang di kawasan timur. Pasalnya, pemilik barang enggan menurunkan harga sementara tarif peti kemas sudah turun.

Lebih lanjut, menurutnya, kenaikan harga BBM memberatkan pelaku usaha pelayaran, karena pada saat yang sama jumlah barang muatan yang diangkut belum tumbuh signifikan. Namun, penyesuaian tarif pelayaran juga masih bersifat tarif bruto, dengan kata lain masih bisa dinegosiasikan.

Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha pelayaran selama ini, ekspedisi muatan kapal laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang selalu menegosiasi tarif, sehingga sebenarnya lebih murah dari tarif bruto.

Pada dasarnya, kata Carmelita, fluktuasi tarif merupakan hal wajar pada layanan angkutan laut. Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga sebelumnya kerap kali terjadi pada angkutan laut di negeri lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Rahman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper