Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swasta di Pelabuhan & Bandara, Bukan Jual Aset Negara

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meluruskan isu soal keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan pelabuhan dan bandara.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan/Reuters-Darren Whiteside
Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meluruskan isu soal keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan pelabuhan dan bandara.

Dia menegaskan kebijakan pemerintah mengajak swasta turut berinvestasi dalam pengeloaan bukan berarti menjual aset negara.

"Jadi ada beberapa tempat yang dikerjasamakan. Bukan dijual ke swasta. Kalau swasta diajak akan lebih efisien, karena mereka akan hitung secara detail investasi dia," katanya dalam acara Coffee Morning di Jakarta pada Selasa (17/10/2017).

Beberapa pelabuhan yang dikelola dengan menggandeng swasta adalah Sintete di Kalimantan Barat dan di Probolinggo, Jawa Timur.

Dia menerangkan dengan melibatkan swasta akan lebih efisien. Jika berharap dari anggaran negara yang terbatas, lanjutnya, tidak akan cukup. Penghematan tersebut bisa dialihkan untuk membangun proyek infrastruktur di tempat lain.

"Berharap dari APBN tidak akan cukup. Paling banyak [yang bisa ditanggung] hanya 30% sampai 40% untuk dana infrastruktur. Sedangkan yang dibutuhkan US$350 miliar sampai US$400 miliar," tambah Menko Maritim.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah secara khusus memberi ruang bagi swasta untuk ikut terlibat dalam pengelolaan pelabuhan dan bandara. Untuk itu pemerintah siap untuk melakukan deregulasi atau menghapus aturan-aturan yang dinilai menghambat investasi.

Menurutnya, saat ini pihak swasta masih fokus pada sektor pelayaran dan industri kapal. Belum banyak yang berminat pada sektor operasional seperti pengelolaan pelabuhan.

Pemerintah tengah menggenjot pembangunan 20 pelabuhan dan 10 bandara di seluruh Indonesia. Empat pelabuhan di antaranya telah diserahterimakan dengan badan usaha milik negara dan daerah.

Empat pelabuhan tersebut sudah masuk kategori komersial, sehingga apabila dikerjasamakan dengan swasta maka dapat menghasilkan keuntungan. Dia menargetkan, dari 20 pelabuhan yang dibangun paling tidak separuhnya bisa dikerjasamakan dengan swasta.

Dengan masuknya investasi swasta, kata Budi, bisa menghemat APBN Rp500 miliar sampai Rp1 triliun.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan melibatkan swasta tetap harus memperhatikan aturan main domestik.

Dalam konteks investasi dari luar negeri, dia mewanti-wanti pemerintah agar mendahulukan kepentingan nasional, karena hal tersebut juga berlaku di negara-negara lain.

"Kepentingan nasional harus dijaga. Walaupun ada MEA, AFTA dan lain-lain. Negara lain juga lakukan hal yang sama, " katanya.

Dia memperhatikan beberapa negara yang ingin berinvestasi di Indonesia ingin pemerintah terbuka dan tidak memberatkan dari sisi regulasi. Tetapi saat pengusaha Indonesia ingin berinvestasi di negara tersebut jutsru sebaliknya.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah khususnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat menjaga aturan main domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Rahman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper