Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Manado Tutup Kantor Perusahaan Transportasi Online

Pemkot Manado menutup sementara kantor yang digunakan oleh perusahaan transportasi online yang beroperasi di Kota Manado pada Selasa (24/10/2017) lantaran belum memiliki izin.
Ilustrasi jasa angkutan online/Reuters-Beawiharta
Ilustrasi jasa angkutan online/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menutup sementara kantor yang digunakan oleh perusahaan transportasi online yang beroperasi di Kota Manado pada Selasa (24/10/2017) lantaran belum memiliki izin.

“Kepada PT Go-jek Indonesia dan Grab akan dilakukan penindakan penutupan sementara karena belum memiliki izin usaha. Perusahaan dinyatakan aktif lagi apabila sudah mengurus izin seperti yang dimaksud,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.

Surat pmberitahuan itu dikeluarkan, Senin, 23 Oktober 2017, ditandatangani Kepala Dinas PM - PTSP Kota Manado Birmark Lumentut dengan tembusan kepada Wali Kota Manado G. S. Vicky Lumentut.

Terkait dengan itu, Satpol-PP Kota Manado selaku penegak peraturan daerah menindaklajuti dengan melakukan penutupan. “Penutupan sementara ini akan selesai hingga kedua perusahaan resmi memiliki izin," kata Xaverius Runtuwene, Kepala Satpol PP Kota Manado.

Perintah untuk segera menghentikan semua kegiatan usaha perusahaan transportasi online tersebut juga dipertegas dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas PM-PTSP Kota Manado No.844/D.21/PEMDAL-PTSP/X/2017.

"Disampikan dengan hormat kepada pemilik Jenis Usaha Jasa Konsultan Manajemen/Kegiatan Jasa Usaha Transportasi via on-line di Manado, yang belum memiliki izin usaha, agar menghentikan semua kegiatan usaha saudara," demikian ujar surat tersebut.

Pada surat yang ditandatangani Kabid Data Informasi, Pengaduan, Pengawasan dan Regulasi Steven D. Nangoy atas nama Kepala Dinas PM-PTSP tersebut juga menyatakan bahwa apabila dikemudian hari izin perusahaan bersangkutan telah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku maka dapat dibuka kembali.

Berdasarkan pantauan, seusai penutupan kantor PT Gojek Indonesia Cabang Manado yang terletak di kawasan ruko Manado Convention Center (MCC), aparat kepolisian masih berjaga-jaga untuk memastikan suasana kondusif.

Sementara para pengendara angkutan online tampak duduk-duduk di depan kantor untuk meminta kepastian apakah benar-benar tidak beroperasi atau tidak. “Tapi semua staf tidak ada di kantor. Semua sudah kosong,” kata beberapa pengendara ojek online yang enggan menyebut namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper