Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Kaltim 2018 Diperkirakan Capai Rp 8,1 Triliun

APBD Kaltim pada tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp 8,1 triliun. Anggaran tersebut akan memprioritaskan penyelesaian 9 proyek strategis yang membutuhkan dana sangat besar.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, SAMARINDA - APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kaltim pada tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp 8,1 triliun. Anggaran tersebut akan memprioritaskan penyelesaian 9 proyek strategis yang membutuhkan dana sangat besar.

“Di luar Dana Alokasi Umum (DAU), dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ada Rp 6,7 triliun. Karena belum ada informasi terkait DAK, kita perkirakan DAK Rp 1,4 triliun. Jadi, APBD kita tahun 2018 sekitar Rp 8,1 triliun,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Rusmadi, Kamis (26/10/2017).

Dikatakan Rusmadi, APBD Kaltim belum disepakati antara Pemerintah Provinsi dan DPRD karena perbedaan program. Karena, ada 9 proyek startegis menelan dana Rp 1,5 triliun yang harus dibiayai ditengah dana APBD yang terbatas.

“Artinya, posisi dalam pembahasan APBD dengan situasi terutama infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, harus selesai. Di sisi lain, dana terbatas. Maka, mau tidak mau harus ada yang diprioritaskan,” kata Rusmadi.

Lebih lanjut, Rusmadi menegaskan Pemerintah Provinsi juga sudah mengambil kebijakan menyiasati dana yang terbatas. Dengan anggarkan dana minimal untuk SKPD dalam menjaga pelayanan.

9 proyek strategis nasional di Kaltim diantaranya jalan tol Balikpapan – Samarinda, Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Kilang Minyak Bontang, Peningkatan Kilang Minyak Balikpapan, pembangunan Bendung Marangkayu, Bendungan Teritip dan pembangunan rel kereta api.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beberapa waktu lalu, kepala daerah diminta fokus dengan permasalahan dihadapi daerah. Bila, di daerah tersebut minim infrastruktur, maka daerah dalam programnya mempresentasikan harus menganggarkan untuk infrastruktur. Bila, minim pendidikan, maka perlu anggaran besar untuk pendidikan,” jelas Rusmadi.

Jika mengacu pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017, bahwa pembahasan APBD antara pemerintah provinsi dan DPRD masih memiliki waktu untuk merampungkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2018, yang ditargetkan berakhir pada akhir November mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper