Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Kalbar Bimbang Dilarang Memakai Trawl

Nelayan Kalimantan Barat mengaku bimbang dengan kebijakan pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memminta penggantian alat tangkap dari trawl ke alat yang lebih ramah lingkungan.
Ilustrasi/kkp.go.id
Ilustrasi/kkp.go.id

Bisnis.com, PONTIANAK – Nelayan Kalimantan Barat mengaku bimbang dengan kebijakan pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memminta penggantian alat tangkap dari trawl ke alat yang lebih ramah lingkungan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah Muhammad Saiful mengatakan, saat ini nelayan di Sungai Pinyuh dan sekitarnya masih menggunakan trawl sebelum alat tangkap ramah lingkungan diterima di tangan mereka.

“Masalahnya di sini (perairan Mempawah) dasar lautnya adalah lumpur tidak karang, kalau dibilang merusak ya rusak dari mana,” kata Saiful kepada Bisnis, Sabtu (28/10/2017).

Pihaknya mengatakan, perolehan ikan menggunakan trawl oleh nelayan sangat besar bisa mencapai 25%. Sebelumnya nelayan, kata dia, pernah menggunakan alat lain bukan trawl tetapi hasil tangkapan ikan kecil hanya 5% saja.

“Kami siap dipenjara kalau seandainya 31 Desember (2017) nanti tetap ditegakkan yang penting kami tetap bisa mencari makan,” ujarnya.

Menurutnya, nelayan tidak mempermasalahkan pergantian alat tangkap tetapi sosialisasi harus diberikan secara konsisten kepada para nelayan dan pergantian alat tangkap sesuai kebutuhan nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper