Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Komisaris Bank OCBC NISP, Ini Strategi Betti S. Alisjahbana

Bisnis.com, JAKARTA Penunjukan Betti S. Alisjahbana sebagai komisaris independen PT Bank OCBC NISP Tbk. membuat beberapa kalangan menerka-nerka arah kebijakan dari perseroan.

Bisnis.com, JAKARTA – Penunjukan Betti S. Alisjahbana sebagai komisaris independen PT Bank OCBC NISP Tbk. membuat beberapa kalangan menerka-nerka arah kebijakan dari perseroan.

Hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini Rabu, 1 November 2017, memberikan restu kepada mantan bos IBM Indonesia tersebut untuk masuk dalam jajaran komisaris.

Ketika dihubungi Bisnis.com, Betti mengatakan bahwa dengan penunjukan ini dirinya berharap dapat memperkuat proses digitalisasi di Bank OCBC NISP. Selain itu dia juga mengungkapkan bahwa 42% angkatan kerja di Indonesia merupakan generasi milenials yang merupakan digital native.

“Karenanya bank dituntut untuk bisa membangun produk dan layanan yang sesuai dengan gaya hidup nasabah masa kini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Dikutip dari keterangan resmi perseroan, Betti S. Alisjahbana pernah menduduki berbagai posisi penting pada beberapa perusahaan, seperti di perusahaan multinasioanl berbasis teknologi IBM pada 1984 hingga 2008 dengan posisi terakhir sebagai Presiden Direktur.

Setelah itu, Betti tercatat juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Sigma Cipta Caraka-Telkom Sigma (2010-2017), PT Garuda Indonesia Tbk. (2012-2014), PT Bhinneka Mentari Dimensi (2015-2017), serta PT Anabatic Technologies Tbk. (2015-sekarang).

Kemudian, saat ini dia juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung sejak 2014.

Adapun, susunan dewan komisaris dari Bank OCBC NISP, seperti yang dikutip dalam laman resmi perseroan, dikepalai oleh Pramukti Surjaudaja sebagai presiden komisaris. Kemudian, Wakil Presiden Komisaris Peter Eko Sutioso, Komisari Samuel Nag Tsien, Komisaris Lai Teck Poh, Komisaris Independen Jusuf Halim dan Komisaris Independen Kwan Chiew Choi,

Sebagai informasi, dengan penujukan tersebut, Betti belum dapat langsung bertugas di bank dengan kode emiten NISP ini, karena masih harus melewati uji fit and proper yang akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keamanan (OJK). Apabila lolos, Betti akan memiliki masa bakti sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada 2020.

“Sampai saat ini saya masih belum mendapatkan jadwalnya [fit and proper dari OJK],” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andry Winanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper