Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Budi : Tak Uji KIR, Taksi Daring Ditindak

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kendaraan angkutan sewa khusus atau taksi dalam jaringan akan ditindak jika tidak segera melakukan uji kelayakan kendaraan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi naik taksi online saat meninggalkan Wisma Bisnis Indonesia, seusai menghadiri peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja, di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Arif Budisusilo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi naik taksi online saat meninggalkan Wisma Bisnis Indonesia, seusai menghadiri peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja, di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kendaraan angkutan sewa khusus atau taksi dalam jaringan akan ditindak jika tidak segera melakukan uji kelayakan kendaraan.

Surat izin mengemudi A Umum dan uji KIR kemungkinan akan lebih dulu ditegakan dari batas waktu transisi yang tercantum dalam beleid penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Saat ini pemerintah memberi waktu transisi maksimal tiga bulan bagi semua pihak untuk melakukan penyesuaian terhadap PM 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sejak 1 November 2017.

"Satu sisi kami memang menganjurkan semua aplikator melakukan dengan baik, sisi lain pemerintah bersama polisi lakukan pendekatan hukum pada waktunya nanti. Oleh karenanya kita masih memberikan waktu beberapa saat, lakukan dengan segera," kata Budi, Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Dia menjelaskan uji kelayakan atau KIR kendaraan merupakn kewajiban yang harus dipenuhi oleh kendaraan yang akan melakukan kegiatan sebagai angkutan umum. KIR, lanjutnya harus dipenuhi karena berkaitan dengan keselamatan.

Saat ini, di DKI Jakarta sudah terdapat sekitar 10.000 angkutan sewa khusus yang melakukan uji kelayakan kendaraan.

Tidak hanya angkutan sewa khusus, dia mengatakan, kewajiban uji KIR juga dikenakan terhadap taksi-taksi reguler.

Guna mengakomodasi kebutuhan pengujian KIR, ujarnya, terdapat pengujian kelayakan kendaraan yang dilaksanakan oleh bengkel swasta atau bengkel Agen Pemegang Merek (APM) selain unit pengelola pengujian kendaraan bermotor yang dilaksanakan pemerintah.

"Selain pemerintah, Kita juga sudah kerja sama dan memberikan kesempatan pada swasta untuk melakukan uji kir ini. Silahkan saja teman-teman dari aplikasi, organda, konvensional, sama sama melakukan [uji KIR], karena kita ingin mencari rezeki, tapi lebih jauh dari itu kita harus memberikan layanan prima secara safety," kata Budi.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya dari awal selalu mendukung uji KIR terhadap kendaraan angkutan sewa khusus.

Dia mengklaim jumlah mitra Grab yang sudah mengikuti uji KIR di Jakarta adalah yang terbesar dengan total 9.500 kendaraan.

Jumlah kendaraan yang telah diuji KIR tersebut, lanjutnya masih sedikit jika dibandingkan dengan mitra grab yang telah mencapai ratusan ribu.

"Saya tidak bisa menyebutkan secara tepat, tapi kami berkomunikasi langsung dengan kemenhub untuk masalah ini. Saat ini suda ada ratusan ribu untuk seluruh Indonesia," katanya.

Terkait uji KIR bagi angkutan sewa khusus, dia mengatakan saat ini terdapat daerah yang belum bisa melaksanakan uji KIR.

Tidak hanya itu, standar pengujian kelayakan kendaraan antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda. Adapun mengenai tarif pengujian KIR, ujarnya tergantung pada masing-masing peraturan daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper