Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 9 Bulan, Realisasi Investasi Peternakan Unggas Sudah Lampaui 2016

Realisasi investasi peternakan unggas kuartal III 2017 tumbuh melampaui realisasi sepanjang tahun 2016, baik PMDN maupun PMA. Selain faktor permintaan yang masih besar, pendampingan kepada investor dan deregulasi berbagai peizinan turut mendorong pertumbuhan investasi peternakan unggas.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi investasi peternakan unggas kuartal III 2017 tumbuh melampaui realisasi sepanjang tahun 2016, baik PMDN maupun PMA. Selain faktor permintaan yang masih besar, pendampingan kepada investor dan deregulasi berbagai peizinan turut mendorong pertumbuhan investasi peternakan unggas.

Ketua Upsus Percepatan Investasi Pertanian Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan investasi peternakan unggas yang tumbuh menunjukkan peluang yang masih besar. Konsumsi protein hewani masyarakat terbesar dari unggas.

Adapun, tingkat konsumsi daging ayam di Indonesia baru mencapai 11 kg per kapita/tahun, masih di bawah konsumsi ideal 20 kg - 25 kg per kapita/tahun. "Investor tertarik ke unggas, disamping pakan dan sapi karena konsumsi protein terbesar di Indonesia adalah daging ayam segar. Konsumsi ayam di Indonesia baru 11 kg per kapita/tahun, idealnya 20 kg - 25 kg per kapita/tahun per tahun. Peluang itu masih bagus," katanya.

Selain itu, Syukur menilai pendampingan kepada investor dan deregulasi berbagai peizinan turut mendorong pertumbuhan investasi peternakan unggas.

Kementerian Pertanian membentuk tim percepatan investasi pertanian sejak pertengahan 2015, serta tim terpadu terkait dengan pencadangan lahan dan perizinan antar kementerian diantaranya Kementan, KLHK, dan Kementerian ATR/BPN yang dibentuk sejak awal 2016. Peran kedua tim ini mulai efektif pada 2016 dan mulai dikenal dan dipercaya oleh calon investor.

Dia menambahkan tim percepatan investasi tidak hanya mendampingi selama proses perizinan, tetapi juga mendampingi dalam aspek teknis seperti peralatan hingga kelayakan usaha.

"Tim percepatan menghubungkan ke lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk ke perguruan tinggi," kata dia.

Faktor pendorong lain, kata dia, deregulasi berbagai perizinan baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proses perizinan investasi, sehingga kepastian waktu proses perizinan semakin terukur dan transparan. Seperti, perizinan prinsip investasi PMDN cukup hingga Provinsi maupun Kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper