Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Perlu Ratifikasi FTA-WTO Agar Dwelling Time Ideal

Untuk mencapai dwelling time yang ideal dan untuk menekan biaya logistik di pelabuhan, pemerintah disarankan ikut meratifikasi Trade Facilitation Agreement-World Trade Organization.
Suasana di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok Jakarta./Reuters
Suasana di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok Jakarta./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan waktu tunggu atau masa inap barang (dwelling time) yang ideal dan untuk menekan biaya logistik di pelabuhan, pemerintah disarankan untuk ikut meratifikasi Trade Facilitation Agreement-World Trade Organization (TFA-WTO).

Pegiat dan pemerhati bidang kematiman, rransportasi dan logistik Indonesia, Achmad Ridwan Tento, mengatakan dwelling time adalah salah satu komponen dalam artikel yang mana sampai saat ini belum diratifikasi oleh Indonesia.

"Padahal,TFA ini sudah diratifikasi oleh lebih dari dua pertiga anggota WTO, sebagai syarat untuk diberlakukannya," ujar Achmad Ridwan yang kini menjabat Sekjen Indonesia Maritime Logistic & Trasportation Watch (IMLOW) di Jakarta pada Senin (13/11/2017).

Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) itu mengungkapkan tujuan inti dari TFA yang merupakan perjanjian fasilitasi perdagangan ini adalah untuk mempermudah lintas border dari perdagangan internasional.

Dia mengatakan hal itu sesuai dengan empat pilar dalam TFA yaitu simplifikasi, transparansi, standardisasi, dan harmonisasi, dan dengan TFA ini diprediksi akan mengurangi biaya perdagangan internasional hingga 14,5%.

Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, tambahnya, beberapa artikel dalam TFA itu sudah menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi I sampai XV yang sudah diterbitkan pemerintah, seperti Indonesia National Single Window (INSW), Indonesia Single Risk Management (ISRM), dan deregulasi beberapa peraturan dalam perdagangan internasional terutama di bidang logistik.

Namun, lanjut Ridwan, IMLOW menilai saat ini yang ditata baru di tataran suprastruktur sistem logistiknya seperti di instansi kementerian dan lembaga (K/L) dan badan usaha pelabuhan (BUP) dan belum menyentuh ke infrasrtuktur sistem logistik lainnya seperti importir, manufaktur, asosiasi , dan swasta lainnya.

Padahal, ujarnya, di sinilah bisa muncul biaya tinggi lantaran di perusahaan swasta jarang didengar adanya lelang terbuka untuk penanganan logistik.

"Selama ini tidak ada pengawasan dalam kegiatan lelang swasta utamanya dalam kegiatan handling logistik. Jadi, walaupun dwelling time sudah turun, masih ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan pemerintah, salah satunya adalah meratifikasi TFA," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper