Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunakan Pinjaman Bank Dunia, Proyek Perumahan Terjangkau Digulirkan Tahun Depan

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti selaku Kepala Komite Pengelola Proyek mengatakan proyek rumah terjangkau (NAHP) yang saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah perlu rescheduling (penjadwalan ulang).
Foto aerial kawasan perumahan subsidi, di Citayam, Jawa Barat, Selasa (7/11)./JIBI-Nurul Hidayat
Foto aerial kawasan perumahan subsidi, di Citayam, Jawa Barat, Selasa (7/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan SK Kepmen PUPR No 575/KPTS/M/2017 tentang Pembentukan Komite Pengelola Proyek dan Unit Pelaksana Proyek Program Perumahan Terjangkau yang kemudian sedang proses revisi terkait perubahan nomenklatur dan pergantian nama personel dalam rangka mendukung loan effective bantuan pinjaman Bank Dunia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti selaku Kepala Komite Pengelola Proyek mengatakan proyek rumah terjangkau (NAHP) yang saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah perlu rescheduling (penjadwalan ulang).

"Rencana kontrak dengan World Bank memang untuk 3 tahun dimulai dari tahun 2017 sampai tahun 2019. Akan tetapi pelaksanaannya adalah 2 tahun. Jadi saya harapkan di tahun 2018--2019 merupakan pelaksanaannya. Untuk tahun 2017 ini, kita fokus pada persiapannya," ungkapnya dikutip Jumat (17/11).

Menurut Lana masih terdapat ketimpangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) khususnya terkait dengan penyediaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Berdasarkan hasil kajian World Bank Tahun 2016, terdapat 40% rumah tangga yang mampu membeli rumah dari pasar komersial, 40% tidak dapat menghuni rumah formal tanpa bantuan subsidi dan 20% sisanya tidak dapat membeli rumah tanpa bantuan subsidi," ujarnya.

Dalam rangka mengatasi tantangan dan permasalahan di bidang perumahan tersebut, pemerintah melakukan kerjasama dengan World Bank (Bank Dunia) untuk program NAHP sebesar US$450 juta.

“Pinjaman dari Bank Dunia tersebut akan digunakan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar USD 215 juta, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Swadaya (BSPS) sebesar USD 215 juta; dan Bantuan Teknis Reformasi Kebijakan Perumahan sebesar USD 20 juta," terang Lana.

Selanjutnya Lana berharap proyek NAHP akan memberikan kontribusi outcome sebesar 126.000 rumah tangga untuk memiliki rumah melalui program BP2BT dan 450.000 rumah tangga untuk meningkatkan kualitas atau membangun baru rumahnya melalui program BSPS.

Kementerian mengharapkan tim Project Implementation Unit (PIU) dapat melakukan penyempurnaan pada tahapan rencana kerja dan dapat melaporkan kepada project management committee (PMC) setiap progres persiapan teknisnya.

Pada akhirnya kementerian juga berharap, proyek perumahan terjangkau ini dapat mengurangi backlog dari 7,6 juta bedasarkan kepenghunian dapat turun sebesar 2,6 juta dalam lima tahun terakhir ini.

Selain itu pemerintah juga telah menetapkan SK Kepala Komite PMC tentang pembentukan Koordinator, Pelaksana, dan Sekretariat Komite Pengelola PMC dan tentang penetapan Pedoman Operasional Manual NAHP (POM seri 0, 1, 2, 3, 4) yang saat ini sedang ditelaah di Bagian Hukum Sesditjen Pembiayaan Perumahan dan telah disahkan Permen PUPR No 18/PRT/M/2017 dan Kepmen PUPR No 857/KPTS/M/2017 untuk pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper