Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Swasta Kepincut Kelola Bandara dan Pelabuhan

Kalangan pengusaha menilai langkah Kementerian Perhubungan membuka pengelolaan bandara dan pelabuhan bakal membawa angin segar bagi industri transportasi nasional.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pengusaha menilai langkah Kementerian Perhubungan membuka pengelolaan bandara dan pelabuhan bakal membawa angin segar bagi industri transportasi nasional.

Hal ini sekaligus mempertegas pemisahan fungsi regulator cum operator yang masih melekat di tubuh Kemenhub.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang & Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perhubungan, Carmeilita Hartoto mengatakan pengelolaan bandara dan pelabuhan lewat skema kerja sama pemanfaatan (KSP) bakal menghemat anggara negara.

Anggaran yang semula digunakan untuk mengelola bandara dan pelabuhan menurut Carmeilita bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok.

"Kami mengapresiasi Kemenhub karena menawarkan swasta nasional terlebih dahulu [dalam pengelolaan bandara dan pelabuhan]," jelas Carmeilita, Rabu (22/11/2017).

Sebagaimana diketahui, Kemenhub telah menawarkan pengelolaan sepuluh bandara dan 20 pelabuhan kepada pihak ketiga lewat skema KSP.

Pengelolaan bandara dan pelabuhan diestimasi menghemat anggaran negara sedikitnya Rp1 triliun.

Dalam pemanfaatan aset negara, Carmeilita berharap Kemenhub menawarkan sejumlah aset bandara dan pelabuhan yang sudah menguntungkan atau beroperasi secara komersial.

Kadin juga menilai kalangan swasta yang bisa mengelola aset negara perlu mendapat sejumlah insentif seperti permodalan dari perbankan.

Untuk diketahui, saat ini ada dua pelabuhan milik Kemenhub yang sudah dikelola oleh pihak ketiga, yakni Pelabuhan Sintete oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan Pelabuhan Probolinggo oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara.

Kemenhub juga sudah meneken kesepakatan dengan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) untuk mengelola Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Waingapu.

Pelabuhan lain yang masuk dalam daftar aset yang ditawarkan ke pihak ketiga antara lain Pelabuhan Badas, Pelabuhan Tanjung Wangi, dan Pelabuhan Kalabahi.

Sementara bandara yang dikerjasamakan operasinya antara lain, Bandara Komodo, Bandara Jalaludin, dan Bandara Radin Inten.

Sebelumnya, Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia atau ABUPI juga melirik pengelolaan pelabuhan milik pemerintah lewat skema KSP.

Aulia Febrial Fatwa, Ketua Umum ABUPI mengatakan badan usaha pelabuhan (BUP) yang kurang memiliki kapasitas dalam investasi aset pelabuhan bisa melirik skema KSP.

"Anggota kami akan lebih proaktif melirik pelabuhan-pelabuhan yang bisa di-KSP-kan," jelasnya.

Dia menambahkan, dari 180 BUP, saat ini baru satu BUP yang sudah meneken kerja sama pemanfaatan pelabuhan, yakni PT Delta Artha Bahari Nusantara.

Febri berharap ada lebih banyak BUP yang bisa mengelola pelabuhan dengan skema KSP, terlebih Kementerian Perhubungan juga membuka kesempatan tersebut kepada BUP maupun BUMN pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper