Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Energi Baru Terbarukan, Ini 3 Kendalanya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengalami beberapa kendala dalam mengembangkan energi baru terbarukan.
Pembangkit listrik tenaga surya/ZmeScience.com
Pembangkit listrik tenaga surya/ZmeScience.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami beberapa kendala dalam mengembangkan energi baru terbarukan.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pertama, kendala soal serah terima aset kepada pemerintah daerah. Menurutnya, aset dengan nilai di atas Rp10 miliar harus mendapatkan izin Presiden.

“Kendala ini selalu terjadi dalam pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan. Ini memakan waktu yang cukup lama,” katanya saat memberi paparan di Gedung BPK RI pada Selasa (12/12/2017).

Kedua, lanjut Rida, mekanisme pelaporan daa energi terproduksi dari pembangkit off-grid dari pemerintah daerah belum berjalan optimal. Ketiga, pengadaan pembangkit energi baru terbarukan lebih banyak yang berskala kecil.

“Ketiga kendala ini harus cepat kita atasi dalam mengembangkan energi baru terbarukan demi mencapai target bauran energi terbarukan 23% pada 2025,” kata Rida.

Adapun dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017-2026, pembangunan pembangkit listrik dari energi ramah lingkungan ditargetkan mencapai 21.600 MW.

Pembangkit itu terdiri dari  pembangkit listrik tenaga air (PLTA)sebesar 14.100 MW, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 6.300 MW, dan pembangkit lain seperti tenaga panas bumi (PLTB) dan tenaga surya (PLTS), dan lainnya sebesar 1.200 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper