Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkendala Izin Lingkungan,PLTU Indramayu 2 Terus Jalan

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu 2 berkapasitas 2x1.000 MW tidak akan molor dari target meski terkendala kasus izin lingkungan.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu 2 berkapasitas 2x1.000 MW tidak akan molor dari target meski terkendala kasus izin lingkungan. 

Warga setempat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggugat izin lingkungan PLTU tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat. Hakim memvonis bahwa PLTU Indramayu hanya mendapatkan izin lingkungan dari bupati. Namun, tidak mendapatkan izin lingkungan dari Gubernur Jawa Barat. 

Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Tengah Amir Rosyidin mengatakan PLN tengah mempersiapkan proses perizinan PLTU tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, hal ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berlangsung. PLN meyakini bahwa PLTU Indramayu tetap bisa beroperasi pada 2021, sesuai yang dijadwalkan.

“Dulu, izin lingkungan dikeluarkan oleh bupati. Aturan yang skearang, sudah diperbarui, yang mengluarkan izin harus gubernur. Ini yang menjadi bahan gugatan LSM. Tapi, izin ini segera diurus,” katanya kepada bisnis, Rabu (13/12). 

Amir mengatakan bahwa putusan hakim tidak menyebutkan bahwa pembangunan PLTU tersebut ditunda. Artinya, PLN masih bisa melanjutkan pembangunan PLTU tersebut sambil menguus perizinan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  

Proyek tersebut ditargetkan mulai melakukan konstruksi pada 2018. Kepastian pendanaan untuk proyek dengan nilai investasi itu pun telah diperoleh. Japan In‎ternational Coorperation Agency (JICA) akan memberi pinjaman untuk proyek itu yang nilai investasinya mencapai US$4 miliar. Adapun PLN mengutus PT Pembangkitan Jawa Bali untuk mengelola pembangkit batu bara itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper