Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daerah Diberi Deadline Pengaturan Kuota Taksi Online Sampai Akhir Desember Ini

Kementerian Perhubungan masih menunggu pemerintah daerah sampai akhir Desember 2017 untuk membuat regulasi yang mengatur kuota angkutan sewa khusus.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi naik taksi online saat meninggalkan Wisma Bisnis Indonesia, seusai menghadiri peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja, di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Arif Budisusilo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi naik taksi online saat meninggalkan Wisma Bisnis Indonesia, seusai menghadiri peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja, di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih menunggu pemerintah daerah sampai akhir Desember 2017 untuk membuat regulasi yang mengatur kuota angkutan sewa khusus.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan pihaknya berharap pada Januari 2018 seluruh para pelaku usaha angkutan sewa khusus telah memenuhi ketentuan yang berada dalam PM 108/2017.

Dalam PM 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek terdapat aturan mengenai angkutan sewa khusus.

“Sampai akhir Desember 2017 kami masih menunggu dari pemda, gubernur untuk membuat perda batas kuota yang bisa melayani bangkitan perjalanan di kabupaten/provinsi,” kata Budi, Kamis (14/12/2017).

Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku usaha angkutan sewa khusus atau taksi dalam jaringan (daring) yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pelayanan pada Februari.

Penindakan hukum yang dilakukan, lanjutnya selama dua minggu dari awal Februari baru berupa teguran atau operasi simpatik.

Dia menjelaskan, peraturan menteri perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor tidak dalam trayek yang di dalamnya terdapat aturan mengenai taksi daring merupakan bentuk sikap pemerintah yang berada di tengah-tengah.

Pemerintah, lanjutnya menjadi fasilitator supaya kreativitas dalam industri dan bisnis transportasi bisa terus berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper