Bisnis.com, JAKARTA -- Impor barang konsumsi mengalami kenaikan mencapai 31,15% secara year on year pada November 2017.
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menjelaskan terjadi kenaikan impor untuk tiga kategori barang yakni konsumsi, bahan baku atau penolong, serta barang modal pada November 2017 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Nilai impor untuk ketiganya masing-masing naik 31,15%, 16,61%, dan 27,73%.
“Nilai impor pada 2017 selalu berada di atas 2016 kecuali pada Juni 2017 ,” ujarnya di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/12/2017)
Adapun nilai impor yang mengalami penurunan pada November 2017 antara lain buah-buahan US$33,8 juta, gula dan kembang gula US$49 juta, dan gandum-ganduman US$67,9 juta.
Ketua Komite Tetap Industri Makanan dan Protein Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Thomas Darmawan sebelumnya memprediksi impor kebutuhan pangan akan mengalami peningkatan sampai dengan akhir 2017. Pasalnya, terdapat beberapa komoditas yang belum bisa dipenuhi dari produksi di dalam negeri.
Selain kenaikan permintaan, Thomas menilai kenaikan impor sejumlah komoditas pangan disebabkan adanya subsitusi. Hal itu menyusul adanya larangan impor beberapa produk untuk masuk ke Indonesia.
Dia mencontohkan pembatasan impor jagung. Menurutnya, aturan tersebut membuat pelaku usaha pengguna jagung mengganti produknya dengan gandum.
Di sisi lain, kenaikan nilai impor sejumlah komoditas mencerminkan masih tingginya permintaan di dalam negeri. Namun, pertumbuhan permintaan terjadi pada segmentasi ekonomi menengah ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel