Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Plastik Bakal Makin Tinggi, Produksi Masih Seret

Asosiasi memperkirakan impor plastik pada tahun depan masih meningkat seiring dengan kebutuhan dalam negeri yang naik, tetapi kapasitas produksi domestik masih stagnan.
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta/JIBI-Dwi Prasetya
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi memperkirakan impor plastik pada tahun depan masih meningkat seiring dengan kebutuhan dalam negeri yang naik, tetapi kapasitas produksi domestik masih stagnan.

Fajar Budiyono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), mengatakan saat ini pabrikan dalam negeri baru dapat memenuhi sebesar 2,45 juta ton dari kebutuhan sekitar 5,2 juta ton. Sisanya sebesar 2,3 juta ton dari impor dan daur ulang.

"Tahun depan impor akan lebih tinggi karena kebutuhan naik, apalagi tahun depan tahun politik dan fokus pemerintah lebih banyak ke sana, sehingga pengawasan kurang," ujarnya di Jakarta, Senin (18/12/2017). 

Saat ini, konsumsi plastik masih didominasi oleh sektor makanan dan minuman, yang berkontribusi sebesar 60% hingga 70% dari konsumsi plastik nasional. Menurutnya, untuk mengurangi impor plastik, pemerintah harus meningkatkan pengawasan barang beredar dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat kebijakan yang tidak menghambat industri. Rencana pengenaan cukai pada produk plastik disebut mempengaruhi kinerja industri ini. 

Para pelaku usaha juga menunggu kebijakan pemberian insentif fiskal berdasarkan vokasi dan inovasi. Menurutnya, dengan pemberian insentif pemotongan pajak, produsen akan semangat untuk memperbanyak segmen pasar baru.

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebutkan pengenaan tarif cukai pada kantong plastik bertujuan untuk mengendalikan penggunaan produk yang tidak ramah lingkungan. Pemerintah tengah  menyusun formula pungutan yang dikenakan kepada industri.

Pungutan cukai hanya ditujukan kepada produsen kantong plastik yang tak terurai. Pabrikan diminta mengalihkan produksi ke kemasan ramah lingkungan. Pemerintah berencana memberikan insentif dengan membebaskan pengenaan bea masuk untuk barang modal industri penghasil plastik ramah lingkungan.

Pemerintah menyertakan target penerimaan cukai senilai Rp500 miliar dari pengenaan cukai terhadap kantong plastik di dalam RAPBN 2018. Penambahan objek cukai baru tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengejar target penerimaan cukai yang naik 1,5% dibandingkan dengan APBN-P 2017. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai senilai Rp155,4 triliun pada RAPBN 2018.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper