Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rumah Potong Unggas, Wali Kota Rizal Penuhi Panggilan Polisi

Orang nomor satu di Balikpapan itu memenuhi panggilan penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (5/1) pagi sebagai saksi.

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Bau amis pengadaan rumah potong unggas (RPU) di Jalan Soekarno-Hatta, Km 13, Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara menyeret nama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Orang nomor satu di Balikpapan itu memenuhi panggilan penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (5/1) pagi sebagai saksi.

“Walau agak kelelahan karena mulai pukul 24.00 malam tadi sampai jam setengah 5 subuh berada di lokasi kebakaran, pagi ini saya bisa memenuhi panggilan Polda Kaltim sebagai saksi dalam kasus RPU, “ ujar Rizal dikutip dalam akun facebook resminya 5 jam yang lalu.

Sementara dari keterangan resmi kepolisian, Rizal diperiksa selama sekitar tiga jam, mengenakan kemeja putih.
Didampingi kuasa hukumnya, sebanyak 26 pertanyaan ditujukan ke Rizal. Semuanya mengenai hal teknis dan tanggung jawabnya sebagai wali kota terkait pembebasan lahan RPU.

“Tadi saya didampingi Pak Piatur Pangaribuan, Pak Daud, Pak Rais dan Ibu Amiroh (tim kuasa hukum). Pemeriksaan berjalan baik dan saya akui petugas sangat profesional. Terima kasih atas proses yang sedang berjalan. Saya hargai dan hormati,” sambungnya.

Mengacu dari tahapan yang ada, kata Rizal sudah benar, mencakup studi lokasi, renstra (rencana strategis), uji kelayakan, pembahasan anggaran, tim appraisal, tim pengadaan tanah dan penetapan lokasi. “Semua dilakukan,”ungkap Rizal.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpani menyatakan gelar perkara penentuan tersangka sudah semakin dekat.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 63 saksi yang diperiksa, termasuk 24 orang legislatif, kepala dinas terkait, serta kuasa pengguna anggaran.
Ia sendiri belum mau mengungkap secara gamblang hasil pemeriksaan Rizal.

Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 09.30 hingga 12.15, Rizal beserta tim langsung menunaikan shalat Jumat di Masjid Polda Kaltim.
Sementara, informasi yang pernah dihimpun sebelumnya, setahun lebih penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan RPU mengendap di Polres Balikpapan sebelum dilimpahkan ke Polda Kaltim.

Gelar perkara sempat dilakukan untuk memantapkan adanya dugaan mark RPU yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tak membuahkan hasil.

Sebagaimana diketahui, bau amis pengadaan lahan RPU mengemuka dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Di mana anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp 2,5 miliar.

Namun dalam APBD 2015 sendiri anggarannya menjadi Rp 12,5 miliar. Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp 12,273 miliar. Ada selisih Rp 227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fariz Fadillah
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper