Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Green Bond Pemerintah Akan Terbit Tahun Ini

Pemerintah berencana untuk menerbitkan green bond atau surat utang berwawasan lingkungan tahun ini untuk menangkap potensi investor yang cukup ketat dengan prinsip green.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana untuk menerbitkan green bond atau surat utang berwawasan lingkungan tahun ini untuk menangkap potensi investor yang cukup ketat dengan prinsip green.

Loto Srinaita Ginting, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, mengatakan akhir tahun lalu, OJK sudah merilis aturan baru tentang green bond.

Peraturan tersebut tertuang dalam POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). Adanya peraturan ini memungkinkan pemerintah untuk mencoba instrumen tersebut tahun ini.

"Sekarang sedang disiapkan. Semoga bisa tahun ini," katanya, Jumat (12/1/2018).

Menurutnya, saat ini di dunia investasi global sudah cukup banyak investor yang menekankan prinsip ramah lingkungan dalam pilihan investasinya. Investor-investor ini sering kali tidak akan masuk dalam instrumen investasi yang tidak berlandaskan prinsip pelestarian lingkungan hidup.

Secara umum, instrumen ini tidak banyak berbeda dengan instrumen surat utang negara yang sudah ada. Oleh karena itu, investor yang selama ini sudah mengenal dan berinvestasi di surat utang pemerintah Indonesia kemungkinan juga akan berinvestasi di instrumen ini.

Namun, dengan adanya instrumen ini, pemerintah bisa mendapat potensi basis investor baru yang akan menambah likuiditas bagi pasar obligasi Indonesia, yakni dari kalangan green investor. Hal tersebut menjadi latar belakang pemerintah meluncurkan landasar peraturan untuk instrumen ini.

Pada prinsipnya, green bond mensyaratkan adanya jaminan bahwa dana obligasi digunakan untuk proyek yang ramah lingkungan. Penerbit harus melampirkan dokumen pendukung yang menunjukkan benar-benar pemanfaatannya untuk proyek ramah lingkungan.

Pengajuan penerbitan green bond harus mendapat penilaian dari ahli lingkungan bahwa kegiatan usha dan/atau kegiatan lain yang mendasari penerbitan green bond bermanfaat bagi lingkungan. Artinya, kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan.

Loto mengatakan, pemerintah saat ini sudah mulai mengkaji proyek-proyek yang bisa lolos kualifikasi untuk dibiayai dengan green bond. Dirinya tidak mengungkapkan secara eksplisit proyek mana saja yang dimaksud, tetapi yang jelas pemerintah memiliki rencana serius untuk menerbitkan green bond tahun ini.

Menurutnya, proyek-proyek yang bisa dibiayai green bond bisa saja proyek baru atau yang saat ini sedang dibangun yang dinilai berwawasan lingkungan. Namun, bisa juga dengan memanfaatkan proyek-proyek yang sudah selesai yang berwawasan lingkungan untuk dijadikan aset dasarnya.

“Selama assessor mengatakan bahwa memang itu [proyek] green, dana green bond bisa digunakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper