Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditanya Soal Cukai Plastik, Menperin Airlangga: Kami Lihat Dulu

Kementerian Perindustrian akan mempelajari rencana Kementerian Keuangan untuk pengenaan bea masuk dan cukai bagi produk plastik.
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta/JIBI-Dwi Prasetya
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian akan mempelajari rencana Kementerian Keuangan untuk pengenaan bea masuk dan cukai bagi produk plastik. 

"Akan kami lihat dulu," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di sela-sela Festival Iklim 2018, di Jakarta, Selasa (16/1/2018). 

Dia mengatakan saat ini industri memiliki beragam alternatif untuk kemasan. Bahkan sejumlah plastik industri berjenis biodegradable atau terurai lebih mudah. 

"Packaging alternatifnya banyak, bisa paper packaging atau lainnya asal konsumen mau membayar lebih tinggi," kata Airlangga. 

Pilihan penggunaan plastik untuk kemasan lebih didasari harganya paling murah dibandingkan dengan metode pengemasan lainnya. Jika pada akhirnya biaya penggunaan plastik membuat harga produksi lebih mahal, tentu industri akan beralih kepada alternatif yang paling memungkinkan. 

Untuk memperkuat industri plastik ramah lingkungan di dalam negeri pemerintah terus melakukan sejumlah strategi, termasuk dorongan pengelolaan limbah dan menumbuhkan industri daur ulang. Untuk sampah industri, pengelolaan relatif lebih mudah. Namun, tantangan terbesar terletak pada sampah yang dihasilkan masyarakat. 

"Kalau masyarakat sudah bisa mengelola sampah itu akan menyelesaikan banyak persoalan. Tapi kalau diserahkan industri yang menyortir tentu itu sulit," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengklaim hampir semua lembaga maupun institusi telah menyetujui untuk menjadikan plastik sebagai barang kena cukai (BKC) baru.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan proses pembahasan terus dilakukan termasuk upaya untuk memfinalisasi pengenaan cukai tersebut, dengan kesepahaman antar lembaga tersebut maka pengenaan cukainya bisa segera dilakukan.

"Semua lembaga telah setuju untuk mengenakan cukai plastik, jadi tinggal menunggu pembahasannya nanti," kata Heru kepada Bisnis, Senin (15/1/2018).

Cukai plastik, memang menjadi target barang kena cukai (BKC) yang akan dikenakan dalam waktu dekat. Pengenaan cukai juga menjadi salah satu kebijakan yang akan ditempuh DJBC tahun ini, sebagai terobosan untuk menambah BKC yang baru.

Selain plastik, lanjut Heru, ada beberapa kandidat BKC baru yang sedang dibahas intens oleh otoritas kepabeanan. Namun demikian, dia enggan membeberkan kandidat barang yang akan dikenakan cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper