Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan, PPU BUMN Capai 90%

Jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari BUMN bertumbuh signifikan pada 2017.
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari BUMN bertumbuh signifikan pada 2017.

Jumlah peserta dari segmen tersebut bahkan meningkat hingga 90% dari total potensi yang ada. Bayu Wahyudi, Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan mengatakan peningkatan jumlah kepesertaan tersebut terbilang signifikan.

Dia berharap pertumbuhan tersebut bisa berlanjut demi merealisasikan pencapaian target cakupan kepesertaan semesta (universal health coverage) dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Sekarang sudah signifikan kepesertaannya, meningkat benar,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan Ngopi Bareng JKN - KIS, Kamis (18/1/2018).

Apalagi, sambung Bayu, kepesertaan BUMN juga menjadi salah satu poin di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Ketetapan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 23 November 2017 itu, khususnya poin kelima, menginstruksikan Menteri BUMN untuk memastikan perusahaan pelat merah mendaftarkan dan memberikan data yang lengkap dan benar bagi para pengurus dan pekerja beserta anggota keluarganya dalam program JKN.

Selain itu, Menteri BUMN diinstruksikan untuk memastikan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi seluruh pengurus dan pekerjanya pada BUMN.

Nopi Hidayat, Juri Bicara BPJS Kesehatan, menyatakan secara umum peningkatan PPU BUMN sudah naik signifikan pada 2017. Menurutnya, pada akhir tahun lalu pencapaian peserta terhadap potensi pegawai BUMN mencapai 90%.

“Sementara itu, pencapaian peserta pegawai dan anggota keluarga terhadap potensi yang ada sebesar 78%,” ujar Nopi kepada Bisnis.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2017, PPU BUMN tercatat sebesar 1.480.978 orang. Jumlah itu bertumbuh sekitar 17,11% dari jumlah PPU BUMN per 31 Maret 2017, atau beberapa hari setelah Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan bakal mendorong kepatuhan BUMN guna mendukung penyelenggaraan JKN-KIS.

Sebagai pembanding, total peserta BPJS Kesehatan per 31 Desember 2017 mencapai 187.982.949 atau bertumbuh 6,97% dibandingkan realisasi per 31 Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper