Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semester II/2018, BNI Ingin Rilis Convertible Bond Rp2 Triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan akan merilis convertible bond senilai Rp2 triliun pada paruh kedua tahun 2018.
Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk Rico Rizal Budidarmo (tengah) berbincang dengan Direktur Anggoro Eko Cahyo (dari kiri), Direktur Adi Sulisyowati, dan Direktur Panji Irawan/JIBI-Dedi Gunawa
Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk Rico Rizal Budidarmo (tengah) berbincang dengan Direktur Anggoro Eko Cahyo (dari kiri), Direktur Adi Sulisyowati, dan Direktur Panji Irawan/JIBI-Dedi Gunawa
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan akan merilis convertible bond senilai Rp2 triliun pada paruh kedua tahun 2018.

Direktur Keuangan BNI Rico Rizal Budidarmo menuturkan penerbitan surat utang yang dapat dikonversi menjadi permodalan tersebut guna memperkuat rasio kecukupan modal.

“Kami melihat peluang untuk issue [convertible bond] pada semester II. Itu untuk memperkuat modal karena bisa diakui sebagai subdebt,” katanya di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Selain itu, nantinya dana hasil emisi juga diharapkan dapat akan digunakan untuk mendukung penyaluran pembiayaan infrastruktur. BNI akan agresif memacu kredit ke sektor ekonomi tersebut.

“Rasio CAR [capital adequacy ratio] kami sekitar 17% - 18% saya rasa itu cukup, sehingga kalaupun ada convertible bond, kemungkinan penggunaannya untuk pendanaan proyek jangka panjang, untuk infrastruktur seperti jembatan dan jalan,” tambahnya.

Dalam paparan kinerja 2017, posisi CAR per akhir tahun ada di level 18,5%, lebih rendah bila dibandingkan dengan akhir 2016 19,4%.

Adapun, posisi likuiditas masih cukup longgar. Hal ini ditunjukkan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) yang turun dari 90,4% akhir tahun 2016 menjadi 85,6% per akhir 2017.

Longgarnya likuiditas tersebut akibat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang naik 18,5% sepanjang akhir 2017 menjadi Rp516,09 triliun.

Pertumbuhan dana masyarakat tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi penyaluran kredit yang tumbuh 12,2% secara year on year menjadi Rp4441,31 triliun.

Meskipun pada dasarnya kebutuhan likuiditas tambahan BNI tidak terlalu mendesak bagi BNI, penerbitan surat utang obligasi convertible tersebut merupakan kewajiban dari sisi regulasi.

Pasalnya, BNI termasuk dalam 12 bank sistemik yang diwajibkan OJK untuk mengeluarkan instrumen investasi surat utang yang dapat dikonversi menjadi modal alias convertible bond.

Hal tersebut dimuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi (recovery plan) Bagi Bank Sistemik.

Harapannya dengan instrumen itu, permodalan bank sistemik dapat diperkuat untuk mengantisipasi risiko krisis internal maupun eksternal.

Adapun, batas waktu pemenuhan kewajiban instrumen utang atau investasi yang memiliki karakteristik modal tersebut ditetapkan paling lambat pada 31 Desember 2018 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper