Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Diminta Segera Sudahi Puasa Merilis Data Pangan

Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan bisa mengakhiri puasa datanya tahun ini, di tengah data pangan, khususnya beras yang dianggap kurang valid oleh sejumlah pihak.
Pekerja membongkar muat beras sejahtera (rastra) triwulan ketiga 2017 untuk warga miskin di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/8)./ANTARA-Irwansyah Putra
Pekerja membongkar muat beras sejahtera (rastra) triwulan ketiga 2017 untuk warga miskin di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/8)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan bisa mengakhiri puasa dari merilis data tahun ini, di tengah data pangan, khususnya beras yang dianggap kurang valid oleh sejumlah pihak.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengatakan berdasarkan perbandingan dengan sejumlah data lain, juga keadaan di lapangan, data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian terkait stok pangan dalam negeri terlihat kurang tepat.

“Saya tidak melakukan kajian sendiri, tapi yang saya sampaikan tadi kan kesimpulannya kan sama. Semua kajian, termasuk sekarang, yang dilakukan BPS dengan melakukan kerangka sample area itu, kesimpulannya sama, laporan produksi padi lebih tinggi dari yang sesungguhnya. Bedanya, hanya angkanya saja, berapa persen. Kesimpulannya sama, overestimate,” katanya usai menjadi pembicara dalam dalam talkshow bertema Mudah Mainkan data Pangan yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Kamis (17/1/2018).

Kurang validnya data ini, kata Khudori, berimplikasi pada terganggunya pengambilan keputusan untuk mengantisipasi sejumlah hal yang mungkin terjadi seperti kenaikan harga beras yang melambung tinggi belakangan ini.

Untuk itu, BPS, sebagai badan yang mendapat mandat dari undang-undang nomor 16/1997 tentang Statistik diminta untuk segera bisa kembali merilis data-data khusunya yang terkait dengan kepentingan pengambilan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Adapun data dari kementerian teknis, kata Khudori, memang sangat membantu di tengah terjadinya kekosongan data. Namun, di sisi lain, data ini juga memiliki sisi lain.

“Tidak [membantu] karena datanya dipersoalkan kevalidannya. Saya kira puasa data yang dilakukan BPS selam dua tahun itu nggak bisa diberlakukan lebih lama lagi. Kalau sudah ada hasilnya, saya kira harus kita dorong bersama. Ini harus dipublikasikan, dan sebetulnya untuk mempublikasikan itu kan memang menurut Undang-Undang nomor 16/1997, itu kewenangannya BPS,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper