Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 31% Anggota DPR yang Laporkan Kekayaan, Pimpinan Beri Teguran

Anggota DPR yang melaporkan kekayaan mereka baru mencapai 31%, sehingga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak anggota DPR untuk segera memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Anggota DPR yang melaporkan kekayaan mereka baru mencapai 31%, sehingga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak anggota DPR  untuk segera memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Melaporkan kekayaan ke LHKPN itu suatu kewajiban, sehingga harus dipenuhi. Untuk itu, saya meminta seluruh anggota DPR melaksanakan aturan dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya hari in, Selasa (23/1/2018).

Menurut politisi Demokrat itu dirinya telah menyerahkan laporan LHKPN terbaru sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua DPR.

"Jadi, saya persilakan KPK memberi peringatan kepada anggota DPR RI untuk segera melaporkan ke LHKPN," ujarnya. ‎

Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun KPK, diketahui sepanjang 2017 kesadaran Wakil Rakyat untuk melaporkan harta kekayaannya terbilang masih rendah.

Data ini didapatkan dari LHKPN yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2017.

Dalam rilis tersebut, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, dari 14.144 legislator seluruh Indonesia hanya 4.379 legislator atau hanya 30,96% yang melaporkan harta kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper