Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Alat Berat Minta Kejelasan Aturan

Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia meminta supaya pemerintah melakukan sertifikasi alat berat sebagai pendukung kelancaran pembangunan proyek infrastruktur.
Suasana pembangunan di kawasan perumahan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Suasana pembangunan di kawasan perumahan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia meminta supaya pemerintah melakukan sertifikasi alat berat sebagai pendukung kelancaran pembangunan proyek infrastruktur.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (Appakasi) Sjahrial Ong mengatakan bahwa selama ini aturan terkait dengan standardisasi, registrasi hingga pengelolaan alat berat masih belum jelas.

Di negara maju, alat berat dikelola oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah di Indonesia harusnya membina dan mendukung asosiasi alat berat.

Saat ini asosiasi yang speasialis banyak yang gulung tikar atau mati, sedangkan asosiasi generalis makin berkembang.

"Di Indonesia terjadi itu, dengan UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi itu diharapkan sudah lebih tertata. Di sini banyak aturan, tapi kurang bisa diperjelas," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Pengusaha Alat Berat Minta Kejelasan Aturan

Appaksi tak menampik standardisasi dan sertifikasi alat berat pun belum dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah pun masih melalukan registrasi alat berat yang saat ini baru mencapai 15% dari kurang lebih 70.000 alat berat yang ada.

Menurut Sjahrial, peraturan terkait dengan registrasi alat berat ini masih mengalami ketidakjelasan sehingga membuat pemilik alat berat enggan mendaftarkan atau meregistrasi alat berat yang dimilikinya. "Selama ini registrasi alat berat ini dipersulit!"

Sjahrial menambahkan bahwa kecelakaan saat pengerjaan proyek kerap kali terjadi juga karena belum sepenuhnya dilakukan registrasi dan standarisasi peralatan berat yang digunakan.

Selain itu, di bagian operator atau pengguna alat berat diperlukan pelatihan khusus. Di Malaysia, operator alat berat diberi pelatihan di sekolah khusus dan diberi surat izin mengoperasikan alat tersebut.

"Pelatihan operator itu di sekolah khusus sehingga tak hanya dapat SIM [surat izin mengemudi], tapi kemampuannya juga memang terbukti," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper