Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Harapkan Perpres 91/2017 Ampuh Atasi Kendala Perizinan

Kalangan pengusaha berharap Paket Kebijakan Ekonomi 16 yang dikeluarkan pemerintah melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha bisa menjadi jurus ampuh untuk mengatasi masalah perizinan.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar./Bisnis
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan pengusaha berharap Paket Kebijakan Ekonomi 16 yang dikeluarkan pemerintah melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha bisa menjadi jurus ampuh untuk mengatasi masalah perizinan.

Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar mengatakan selama ini masalah perizinan usaha di Tanah Air sarat dengan berbagai masalah, seperti kebijakan yang tidak sinkron, tidak konsisten, tidak efisien, tidak transparan dan beda penafsiran antara satu pihak dengan pihak yang lain.

“Kebijakan ini menjadi gong, kami berharap melalui kebijakan ini semua masalah birokrasi perizinan bisa selesai,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi 16 melakukan beberapa upaya untuk mempermudah izin berusaha, seperti perubahan paradigma birokrasi, pengawalan penyelesaian perizinan, reformasi perizinan peraturan berusaha, penerapan sistem terintegrasi (single submission), pengawalan oleh leading sector, dan pembentukan satgas yang berperan sebagai leading sector atau pendukung.

Sanny menuturkan pada awalnya dia pesimistis ketika pemerintah memperkenalkan sistem one single submission (OSS). Melalui sistem ini, seluruh perizinan usaha yang sebelumnya harus melewati berbagai kementerian dan lembaga, akan berubah melalui satu kantor dan dapat dilakukan secara online. Kendati demikian, dia menilai hal ini merupakan suatu langkah besar untuk memulai reformasi di bidang perizinan usaha.

“Paling tidak, pemerintah sudah memulai daripada tidak sama sekali dan ini harus betul-betul dikawal realisasinya,” ujar Sanny.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merilis data setelah Perpres No.91/2017 diterbitkan, terdapat peningkatan nilai investasi sebesar 23,7% dari US$34,5 miliar menjadi US$42,6 miliar pada tahun lalu. Investasi di sektor manufaktur mencatatkan nilai investasi tertinggi, yaitu senilai US$21,6 miliar dengan 256 proyek, disusul oleh sektor pariwisata senilai US$17 miliar dengan 159 proyek, dan sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat senilai US$1,2 miliar dengan 98 proyek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper