Bisnis.com, BALIKPAPAN--Balikpapan menjadi daerah yang akan menerapkan sistem elektronik budgeting atau e-Bugdeting sekaligus e-Planing pada tahun anggaran 2019 mendatang.
Melalui sistem ini, masyarakat di tingkat RT pun dapat mengakses penyusunan anggaran, mulai perencanaan sampai pengesahan. Pemkot Balikpapan mendapat pendampingan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pendampingan kami di 34 provinsi dalam perencanaan APBD melalui E-Planning,” kata Korwil Kalimantan KPK Chandra S Reksoprodjo, di sela pelatihan ke sejumlah pejabat Eselon II Pemkot Balikpapan, dan anggota DPRD Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Selasa (30/1).
Dia mengatakan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, perizinan, jual-beli jabatan, maupun di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi celah yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Perlu penguatan pada aspek-aspek itu dan kami akan monitoring terus,” tandasnya. Kota Minyak, sebutan Balikpapan sudah memperoleh empat kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah pusat. Dan pihaknya akan melakukan pendampingan dalam penyusunan perencanaan yang terencana dengan baik. “Kalau ada kekurangan kita tetap dampingi kita carikan jalan keluar sehingga kasus korupsi bisa dicegah,” ujarnya.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan pelatihan dan workshop oleh KPK ini diyakini akan membuat daerah semakian berintegritas. “E-Planning sangat bagus dan sangat mendukung kegiatan ini dalam pencegahan korupsi,” ungkap pria berkumis ini.
Baca Juga
Adanya e-Planning, maka kegiatan atau program yang dibuat oleh pemerintah terekam secara elektronik dan terpantau oleh KPK.
“Yang ada dalam perencanaan itu sudah merupakan perencanaan yang harus dijalankan. Jadi betul-betul terprogram,” ungkapnya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, penerapan e Planning adalah suatu bentuk rencana aksi yang sudah disepakati bersama.
“Kita yang sudah kita tandatangani. Sekaligus sosialisasi juga ini bagian dari program KPK,” ungkapnya singkat kepada media ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel