Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Tambah 700.000 Peserta Sektor Informal

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta dari sektor informal mencapai 2,4 juta jiwa pada tahun ini atau tambahan 700.000 peserta. Target tersebut bakal digenjot lewat sistem keagenan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto berbicara dalam IAIABC 103rd Convention di Portland, Oregon, Amerika Serikat , Senin (2/10/2017)./Dok. BPJS Ketenagekerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto berbicara dalam IAIABC 103rd Convention di Portland, Oregon, Amerika Serikat , Senin (2/10/2017)./Dok. BPJS Ketenagekerjaan

Bisnis.com, GIANYAR - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta dari sektor informal mencapai 2,4 juta jiwa pada tahun ini atau tambahan 700.000 peserta. Target tersebut bakal digenjot lewat sistem keagenan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah peserta informal hingga tahun lalu mencapai 1,7 juta jiwa. Peserta tersebut berasal dari kalangan UMKM dan bukan penerima upah (BPU).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan akan memanfaatkan jaringan masyarakat yang berbasis komunitas di setiap daerah di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan penetrasi jaminan sosial di kalangan bukan pekerja formal.

“Sekitar 700 orang sudah aktif mengakuisisi peserta baru, sisanya masih belajar. Sampai akhir tahun ini, kami batasi hingga 10.000 agen dari kebutuhan 150.000 agen se-Indonesia,” ujarnya, Senin (5/2/2018).

Pembatasan tersebut disebabkan perlunya dilakukan evaluasi terhadap program ini.

Sistem keagenan yang dirilis pada November lalu ini telah berhasil merekrut 1.300 orang dengan hasil akuisisi kepesertaan mencapai 54.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial adalah hak seluruh warga negara. Dengan dilibatkannya masyarakat lewat sistem keagenan ini, mereka dapat mensosialisasikan manfaat secara langsung dan lebih dekat,” katanya.

Namun, Agus mengakui, kompleksitas latar belakang pekerjaan sektor informal kini memang masih menjadi tantangan.

Kendati pada kelas ini tingkat edukasi cenderung rendah, Agus optimistis cara keagenan lewat orang kepercayaan bisa menjadi katalis untuk meingkatkan kepesertaan sektor informal.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan keseriusan perusahaan untuk menambah kepesertaan di sektor informal dilatar belakangi dari aturan yang memang sudah berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.24/ MEN/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja, juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mulai serius menggarap pasar pekerja informal.

Total pekerja di Indonesia mencapai 128 juta orang. Adapun jumlah peserta yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 86 juta jiwa.

“Namun, angka itu belum bisa dicapai. Harusnya dari 86 juta itu 60% berasal dari kalangan BPU,” katanya.

Saat ini total peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 26,2 juta jiwa dari 44,9 juta jiwa.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper