Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Apresiasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Presiden Joko Widodo mengapresiasi upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh para pimpinan daerah, TNI, Polri, dunia usaha, hingga masyarakat pada tahun lalu.
Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman
Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengapresiasi upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh para pimpinan daerah, TNI, Polri, dunia usaha, hingga masyarakat pada tahun lalu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat adanya penurunan titik api yang sangat signifikan pada 2017, menjadi 2.484 titik. Jika dirinci, jumlah titik api di 12 provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan pada 2015 mencapai 21.929 titik, lalu menurun menjadi 3.915 titik pada 2016. 

"Saya ingin apresiasi yang tinggi, sudah ada lompatan kemajuan selama dua tahun terakhir. Menurut data yang diberikan kepada saya, ada penurunan titik api (hot spot) yang sangat signifikan," ujar Presiden dalam Rapat Pengendaliam Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan merupakan upaya yang berkelanjutan sehingga diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, dan masyarakat secara terintegrasi.

"Kita harus bekerja secara bersama dan tidak memaknai hal itu sebagai rutinitas. Utamanya, pekerjaan ini membutuhkan kecerdasan lapangan," tuturnya.

Menurut Presiden, dibutuhkan berbagai inovasi untuk memudahkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan yang rawan. Selain itu, penting bagi kepala daerah untuk memahami bahwa mereka memiliki kewajiban dalam menjaga wilayah kerja masing-masing.

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan diakui harus melibatkan banyak pihak, terutama para penegak hukum, sehingga mampu menindak pelaku pembakaran hutan dengan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper