Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan Industri Hilir Migas, PGN: Membuat Kepastian Usaha Meningkat

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menilai peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no.8/2018 bisa memberikan kepastian investasi pada sektor hilir gas.
Menteri ESDM Ignasius Jonan meresmikan dimulainya proyek jargas 5.000 sambungan rumah (SR) di Kota Mojokerto melalui kunjungan ke Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017)./Bisnis-Duwi
Menteri ESDM Ignasius Jonan meresmikan dimulainya proyek jargas 5.000 sambungan rumah (SR) di Kota Mojokerto melalui kunjungan ke Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017)./Bisnis-Duwi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menilai peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no.8/2018 bisa memberikan kepastian investasi pada sektor hilir gas.

Direktur Komersial Perusahaan Gas Negara Danny Praditya mengatakan, kebijakan itu bisa membuat badan usaha hilir gas, seperti perseroan, bisa lebih efisien.

"Soalnya, tata kelola akan lebih transparan da akuntabel sehingga tingkat kepastian investasi hilir migas bisa meningkat. Apalagi, dengan pengawasan dari pemerintah," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (6/6).

BPH Migas nantinya akan melakukan lelang untuk wilayah jaringan distribusi (WJD). Dalam Permen No.04 Tahun 2018 disebutkan Menteri ESDM akan menetapkan WJD untuk dimasukkan dalam rencana induk jaringan transmisi dan distribusi gas nasional dalam jangka waktu paling lama 18 bulan.

Dengan begitu, lelang pertama untuk WJD akan bisa dilakukan mulai 2019.

Nantinya, para pemenang lelang WJD akan mendapatkan Wilayah Niaga Tertentu (WNT) yang ada di sekitar WJD.

Lalu, selama proses pembentukkan lelang WJD, BPH Migas tidak akan menerbitkan Dedicated Hilir atau pipa gas bumi yang dibangun dan dimanfaatkan badan usaha untuk mengangkut gas bumi milik sendiri.

BPH Migas berharap kebijakan tata kelola WJD dan WNT itu bisa lebih efisien sehingga memberikan dampak positif kepada harga jual gas bumi kepada konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper