Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Judicial Review Penghimpunan Dana Perkebunan

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengajukan Uji Materi atau permohonan keberatan terhadap keberlakuan pasal 9 ayat (2) PP No. 24/2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan ke Mahkamah Agung.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.comJAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengajukan Uji Materi atau permohonan keberatan terhadap keberlakuan pasal 9 ayat (2) PP No. 24/2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan ke Mahkamah Agung. 

SPKS setelah mendaftarkan gugatan, Kamis (8/2/2018) siang, melakukan orasi di depan gedung MA. Orasi mereka didampingi para petani sawit dari sejumlah daerah seperti Sumatra dan Kalimantan, dan ahli hukum. 

Kepala Departemen Advokasi SPKS Marselinus Andri mengatakan pemberlakuan pasal tersebut telah merugikan petani sawit karena dana tersebut untuk pemenuhan hasil bahan bakar nabati berwujud biodisel. 

“Semestinya dana itu untuk petani dalam program pengembangan sumber daya manusia perkebunan, penelitian dan pengembangan perkebunan, promosi perkebunan, peremajaan perkebunan dan pemenuhan sarana dan prasarana perkebunan sesuai UU No. 39/2014 tentang Perkebunan,” kata Andri.

Pihaknya mengharapkan majelis hakim MA segera menerima dan mengabulkan permohonan SPKS atas uji materi PP No. 24/2015 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper