Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI: DO Online Dorong Indeks Performa Logistik Nasional

Dalam rangka meningkatkan Logistics Performance Index (LPI) atau yang biasa disebut Indeks Performa Logistik, Pemerintah Indonesia akan mengimplementasikan Delivery Order (DO) Online, inovasi digital untuk mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan.
Ilustrasi kegiatan logistik/Reuters-Jason Lee
Ilustrasi kegiatan logistik/Reuters-Jason Lee

Bisnis.com, JAKARTA—Dalam rangka meningkatkan Logistics Performance Index (LPI) atau yang biasa disebut Indeks Performa Logistik, Pemerintah Indonesia akan mengimplementasikan Delivery Order (DO) Online, inovasi digital untuk mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan.

“Delivery Order (DO) Online ini merupakan hasil konsolidasi oleh pemerintah, pengguna jasa, dan asosiasi yang merupakan inovasi dari anak-anak bangsa,” ujar Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarders Indonesia melalui siaran pers-nya  hari ini Jumat (9/2/2018).

Yukki menjelaskan, melalui inovasi tersebut, proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online, dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan efisiensi biaya, mengurangi antrian loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga keamanan bertransaksi. Cara ini juga dapat memangkas waktu postclearance dalam pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan.

“Untuk mengimplementasikan inovasi dan peraturan tersebut, dibutuhkan dukungan dari stakeholders ke pelabuhan seperti Pemerintah, Terminal Operator, Pelayaran, Pengguna Jasa dan lain-lain,” turturnya.

Menurut Yukki masih terdapat hambatan dalam mengembangkan DO Online, yaitu program masih berjalan parsial karena beberapa terminal peti kemas  di pelabuhan Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online sendiri secara inhouse. Akibatnya DO Online tidak berjalan dengan maksimal sebab tidak terintegrasi secara menyeluruh.

“Hambatan yang dihadapi ini menyebabkan pengguna jasa sulit melihat peformansi secara menyeluruh karena banyaknya sistem. Seharusnya seluruh terminal ikut berkolaborasi dengan inovasi yang ditawarkan oleh pemerintah agar implementasi DO Online bisa berjalan maksimal. Kita juga harus lebih kompetitif dan bisa mengejar ketinggalan di wilayah maritim dari Negara tetangga,” ujar Yukki.

Adapun payung hukum yang membawahi aturan DO Online ini di atur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 tahun 2017. Diketahui perolehan  LPI Indonesia di tahun 2016 berada pada peringkat 63, sedangkan pada tahun 2014 berada diperingkat 53.(

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper