Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi industri kecil dan menengah (IKM), baik dari sisi kualitas produk yang dihasilkan ataupun manajemen serta pengoperasian bisnis IKM.
Kementerian Perindustrian menggandeng Kementerian Informasi dan Informatika untuk merancang penggunaan kode QR (Quick Response) dalam proses pembayaran di IKM.
"Penyusunan rencana itu akan dikerjakan mulai awal tahun ini. Jadi, produk IKM nantinya diharapkan ada barcode-nya," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (10/2/2018).
Keuntungan sistem penomoran atau pengkodean tersebut akan memudahkan produsen dan penjual untuk melakukan pengontrolan stok, tanggal produksi dan kadaluarsa, atau informasi lainnya. Bahkan, dengan barcode, dapat pula memudahkan produk IKM bisa dijual ke pasar ritel.
Selain itu, dengan logo e-Smart IKM, juga menunjukkan bahwa produk tersebut buatan IKM. Gati juga menjamin kualitas dari produk-produk e-Smart IKM yang sudah dijual di perdagangan media dalam jaringan alias online.
“Melalui promosi di marketplace, memudahkan kami memantau IKM yang kurang disambut konsumen. Ketika itu terjadi, kami akan menganalisis faktor-faktor penyebab suatu produk tersebut kurang diminati, kemudian membantu mencarikan solusinya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel