Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Subang: KPK Perkirakan Terjadi 8 Kali Transaksi Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan Bupati Subang Imas Aryumningsih telah menerima suap sebanyak delapan kali sebelum diamankan oleh petugas.
Bupati Subang Imas Aryumningsih menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Bupati Subang Imas Aryumningsih menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan Bupati Subang Imas Aryumningsih telah menerima suap sebanyak delapan kali sebelum diamankan oleh petugas.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan delapan transaksi tersebut dilakukan pertengahan 2017 melalui perantara. Transaksi sebanyak itu, lanjutnya, juga termasuk transaksi terakhir yang diterima oleh Data sesaat sebelum dibekuk oleh petugas KPK.

“Total penerimaan berjumlah Rp1,4 miliar,” katanya, Kamis (15/2/2018).

KPK menduga, komitmen awal antara pemberian suap dari pengusaha Miftahudin dan Data, sebagai perantara sebesar Rp4,5 miliar. Sementara dugaan komitmen fee antara Data dan Imas Aryumningsih sebesar Rp1,5 miliar.

Menurut KPK, sebagian dari hadiah yang diterima diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye pemilihan tahun ini. Tidak hanya itu, Bupati Subang juga telah menerima fasilitas terkait pencalonannya yakni spanduk dan sewa mobil Toyota Alphard.

Atas perbuatannya, Imas beserta Data dan Asep Santika, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Subang ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dalam UU No.20/2001.

Sementara itu Miftahudin dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dalam UU No.20/2001.

Bupati Subang Imas Aryumningsih menggantikan Bupati Subang sebelumnya, Ojang Sohandi yang terjaring KPK karena melakukan korupsi BPJS Subang pada 2014. Imas saat ini turut terlibat dalam kontestasi Pikada di Subang. Da diusung koalisi Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi DPRD dan PKB yang memiliki lima kursi DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper