Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Luncurkan Sistem Informasi Lelang Bagi OPD

Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan sistem informasi usulan lelang (SIUL) guna mempermudah usulan lelang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini/Antara-Reno Esnir
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan sistem informasi usulan lelang (SIUL) guna mempermudah usulan lelang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Noer Oemarijati mengatakan SIUL tersebut merupakan karya anak Surabaya dalam mengembangkan teknologi terkini.

"Selama ini pengajuan usulan lelang dilakukan ke ULP lalu dokumennya diproses dan harus direvisi bila ada kekurangan, setelah itu diperiksa lagi hingga harus bolak-balik," katanya dalam siaran pers, Rabu (14/2/2018).

Dia menjelaskan persoalan yang muncul pada saat pengajuan usulan lelang terdahulu adalah jauh dan lamanya waktu tempuh dalam menyerahkan dokumen lelang, risiko kemacetan dalam perjalanan, banyaknya revisi dokumen usulan lelang, serta dokumen masih dalam bentuk hardcopy.

"Jadi, dengan adanya sistem SIUL ini bisa menghemat waktu dan pengurangan penggunaan kertas dalam kegiatan administrasi pengadaan barang/jasa. Bahkan kalau ada revisi bisa langsung dari sistem tersebut," ujarnya.

Menurut Noer, proses usulan lelang melalui SIUL ini cukup mudah melalui situs lpse.surabaya.go.id dan mengikuti perintah mengupload dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Adapun jenis-jenis yang dapat dilakukan di sistem SIUL ini adalah pengadaan barang, jasa konsultasi badan usaha, jasa konstruksi, dan pengadaan lainnya. Sistem ini hanya bisa dilakukan oleh PPK (pejabat pembuat komitmen) yang ada di setiap OPD Pemkot Surabaya.

"SIUL ini berbeda dengan E-Procurement yang bisa dimanfaatkan oleh penyedia jasa, peserta lelang dan masyarakat umum, karena hanya bisa dilakukan oleh PPK," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper