Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Diyakini Mampu Jadi Basis Produksi Industri Perangkat Telekomunikasi

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meyakini Indonesia mampu menjadi basis produksi untuk pengembangan industri perangkat telekomunikasi kelas dunia, didukung dengan potensi pasar dalam negeri yang sangat besar serta sejumlah produsen komponen lokal yang cukup kompetitif.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan), serta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memperlihatkan beberapa ponsel ilegal yang berhasil disita di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta./JIBI
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan), serta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memperlihatkan beberapa ponsel ilegal yang berhasil disita di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meyakini Indonesia mampu menjadi basis produksi untuk pengembangan industri perangkat telekomunikasi kelas dunia, didukung dengan potensi pasar dalam negeri yang sangat besar serta sejumlah produsen komponen lokal yang cukup kompetitif.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan saat ini terdapat 24 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet di dalam negeri. Sementara itu, berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna aktif smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada 2015 menjadi 100 juta orang pada tahun ini.

Dengan jumlah tersebut, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan AS.

Pemerintah bertekad untuk menggenjot keberlanjutan industri telematika di dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

“Dengan bertumbuhnya industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 30 perusahaan ponsel dan tablet telah memenuhi TKDN 30%,” ungkap Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (17/2/2018).

Untuk itu, Kemenperin terus meningkatan daya saing produk lokal agar mampu berkompetisi dengan barang-barang impor. Menperin juga menyampaikan pihaknya tengah berupaya mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri.

Kemenperin sedang mengembangkan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

“Pada April 2018, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan Global System for Mobile Communications Association (GSMA),” ujarnya.

Setelah DIRBS terpasang, Kemenperin akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyiapkan peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam rangka mengontrol peredaran ponsel ilegal.

Selanjutnya, untuk mendongkrak kinerja sektor ini, faktor terpenting lainnya adalah pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Kami berharap kepada para pelaku industri ponsel di dalam negeri berpartisipasi dalam program pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di sekitar lokasi industri untuk memudahkan penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM yang dibutuhkan perusahaan,” tutur Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper