Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peremajaan Sawit: Industri Diminta Sediakan Benih Untuk Kebutuhan 190.000 ha

Kementerian Pertanian dan para produsen benih telah menyepakati pengadaan benih untuk kebutuhan 190.000 hektare (ha) lahan dalam rangka program peremajaan 185.000 ha lahan sawit rakyat.
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Pertanian dan para produsen benih telah menyepakati pengadaan benih untuk kebutuhan 190.000 hektare (ha) lahan dalam rangka program peremajaan 185.000 ha lahan sawit rakyat.

Pengadaan bibit yang melebihi target luasan peremajaan ini sengaja dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan rafaksi benih atau adanya benih di bawah kualitas.

“Kita sudah sepakati ada persiapan untuk kebutuhan 190.000 ha dari kebutuhan sekitar 185.000 ha di 2018 untuk mengantisipasi rafaksi benih,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang di usai memberikan sambutan di acara Seminar Nasional Kiat Sukses Replanting dan Meningkatkan Produktivitas Kelapa Sawit Secara Berkelanjutan, Rabu (21/2/2018).

Terkait pengadaan benih ini, dia meminta agar masing-masing industri benih bisa mendeder atau men-transplanting benih ke polybag paling lambat 31 Maret 2018 sesuai kekuatan produksi masing-masing.

Pasalnya, jika proses transplanting masih belum selesai pada waktu tersebut, maka pengadaan kebutuhan benih untuk 185.000 hektar lahan tidak akan bisa siap pada tahun inni.

“Saya mohon dukungan teman-teman, silahkan bermitra dengan pelaku industri di daerah,” tambahnya.

Pada praktiknya, setiap petani yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan akan mendapatkan biaya sebesar Rp25 juta per hektar yang akan disalurkan melalui kelompok tani. Masing-masing petani bisa mendapatkan bantuan maksimal untuk 4 hektar lahan.

Adapun biaya yang dibutuhkan untuk melakukan peremajaan tanaman mencapai Rp45-Rp55 juta atau hingga Rp80 juta untuk daerah terpencil berdasarkan letak wilayahnya.

Untuk kekurangan dana ini, Bambang menyebutkan petani bisa memanfaatkan layanan perbankan khusus perkebunan dengan masa tenggang 5 tahun dan bunga 7%. Begitu pula untuk petani yang memiliki lahan lebih dari 4 hektar.

“Syarat-syarat layak bank juga kita jadikan pedoman dalam replanting ini sehingga pasca tahun pertama selesai, selanjutnya kita bisa dorong mereka untuk meminjam uang dari bank dengan memanfaatkan KUR untuk kelapa sawit ini,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper