Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membangun sentra kelautan dan perikanan terpadu di 13 pulau terluar tahun ini dengan anggaran Rp275,75 miliar. SKPT itu diproyeksikan menjadi pintu gerbang ekspor ke beberapa negara.
Duabelas SKPT merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun-tahun sebelumnya, yakni Natuna, Merauke, Sebatik, Saumlaki, Mentawai, Talaud, Morotai, Biak, Mimika, Rote Ndao, Sumba Timur, dan Sabang. Sementara, satu SKPT baru ditambahkan tahun ini, yakni Moa.
Berdasarkan materi yang dipaparkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/10/2017), pelaksanaan pembangunan Natuna, Merauke, Sebatik, dan Saumlaki, menjadi tugas Ditjen Perikanan Tangkap.
Sementara itu, pembangunan SKPT Morotai, Talaud, Mentawai, dan Moa, menjadi tanggung jawab Ditjen Pengelolaan Ruang Laut.
Berikutnya, SKPT Rote Ndao, Sabang, dan Sumba Timur menjadi tanggung jawab Ditjen Perikanan Budi Daya.
Adapun SKPT Mimika dan Biak menjadi tanggung jawab Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Sebelumnua, pembagian tugas itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 8/Permen-KP/2017 tentang Perubahan atas Permen No 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Terpadu. Sebanyak 12 unit eselon II KKP dilibatkan dalam proyek ini.
Berikut ini perincian program pembangunan SKPT 2018:
SKPT Anggaran (Rp miliar)
Rote Ndao 30
Sumba Timur 20
Sabang 12,5
Biak 20
Timika 20
Natuna 15
Sebatik 17
Saumlaki 10
Merauke 10
Mentawai 25
Talaud 52,25
Morotai 40
Moa 4
Total 275,75
Sumber: KKP, 2017
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel