Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Susun Strategi Pangan Jelang Ramadan

Pemerintah sedang menyusun langkah-langkah stabilisasi harga dan pengendalian bahan pokok menjelang Ramadan tahun ini.
Susana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam
Susana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah sedang menyusun langkah-langkah stabilisasi harga dan pengendalian bahan pokok menjelang Ramadan tahun ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi pada pekan ketiga Maret 2018. Rapat tersebut bakal membahas persiapan hari besar keagamaan nasional (HBKN).

“Persiapan bagaimana stok [pangan], perkembangan harga dan lainnya. Juga penetrasi pasar,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (8/3/2018).

Pemerintah juga telah melakukan rapat koordinasi antar kementerian di bawah Kemenko Perekonomian membahas persiapan tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menuturkan pemerintah menginginkan komoditas pokok, termasuk gula, stabil saat Ramadan. Khusus untuk gula, pemerintah tidak menutup kemungkinan bakal mengimpor gula konsumsi jika dibutuhkan masyarakat.

“Kami sudah rapat persiapan puasa termasuk gula dan neraca gula supaya ini [stabil]. Saya sampaikan langkah-langkah pengendalian bahan pokok seperti 2017, terkendali,” paparnya.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencegah lonjakan harga pangan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Tim tersebut dibentuk setelah dilakukan koordinasi antaar Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan serta Bulog.

Tugas kerja Satgas Pangan adalah melakukan pengawasan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses distribusi pasokan pangan berjalan baik.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyarankan pemerintah untuk melakukan upaya maksimal sebelum ritual tahunan itu berlangsung. Pemerintah pusat diminta bekerja sama dengan pemerintah daerah guna menjaga neraca komoditas.

Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bentukan Bank Indonesia (BI) disebut dapat dijadikan pemberi rekomendasi kepada pemerintah agar kebutuhan dan ketersediaan pangan di daerah stabil, tidak hanya menjadi pemantau inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper