Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) menghadirkan layanan dompet digital yang disebut dengan D-Wallet.
Layanan ini merupakan jasa layanan elektronik berbasis server, melalui kerja sama co-branding dengan PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU).
Direktur SME, Consumer Banking, dan Branch Network Bank Danamon Michellina Triwardhany mengatakan layanan D-Wallet merupakan jawaban bagi gaya hidup masyarakat saat ini yang serba digital.
"Inisiatif ini juga mendukung gerakan non-tunai yang ditetapkan pemerintah serta menambahkan akses layanan perbankan bagi yang belum mendapatkannya," ujarnya pada peluncuran D-Wallet di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Fitur yang ditawarkan melalui D-Wallet antara lain tarik tunai melalui gerai minimarket Alfamart, Lawson dan Dan+Dan, pembelian voucher diskon, hingga pembelian produk investasi.
Melalui kerja sama co-branding ini, D-Wallet memungkinkan pembayaran di seluruh merchant online yang telah bekerja sama dengan DOKU seperti AliExpress, Lazada dan lain lain.
Pemegang D-Wallet juga dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan seperti BPJS dan PDAM.
Untuk fitur lainnya, D-Wallet memiliki layanan transfer antar pengguna, transfer dana ke rekening Bank Danamon atau bank lainnya.
Saldo D-Wallet dapat diisi atau top-up secara non tunai melalui jaringan layanan Bank Danamon seperti ATM dan mobile banking atau melalui gerai Alfamart, Lawson serta Dan+Dan.
Consumer Lending and E-Channel Head Bank Danamon Djamin Nainggolan menuturkan layanan ini akan memberikan kemudahan transaksi non tunai bagi pengguna.
Selain itu dia memastikan layanan ini aman untuk digunakan karena setiap transaksi dalam D-Wallet diwajibkan menggunakan pin atau token jika transaksi dilakukan offline.
"[Selain itu] dalam proses pembayaran tidak perlu mencantumkan informasi rekening perbankan atau kartu kredit," ujar Djamin.
Terdapat dua 2 jenis pengguna D-Wallet yaitu pengguna regular dan pengguna premium dengan batas maksimal saldo masing-masing Rp1 juta untuk regular dan Rp10 juta untuk premium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel