Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang dan Tantangan Meningkatkan Penerimaan Pajak

Pemerintah optimistis dapat menaikkan penerimaan pajak tambahan sebesar 1,5% dari reformasi administrasi, dan 3,5% dari remormasi kebijakan dalam 5 tahun kedepan.
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah optimistis dapat menaikkan penerimaan pajak tambahan sebesar 1,5% dari reformasi administrasi, dan 3,5% dari remormasi kebijakan dalam 5 tahun kedepan.

Ramadhaniah, Kabsubdit Dampak Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak, mengatakan perhitungan tersebut diambil dari International Monetary Fund (IMF).

"[Prediksi tersebut] sebenarnya merupakan penyemangat buat kami [dalam melakukan reformasi pajak dan reformasi kebijakan]," katanya dalam seminar Pajak Untuk Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dikatakan, pihaknya sendiri mempunyai pandangan yang lebih detail dalam menanggapai hal tersebut. Ada peluang dan tantangan yang dihadapi DJP tahun ini dalam mencapai semua target penerimaannya.

Peluang pertama, penerimaan pajak 2017 tumbuh 15,85%, sehingga menjadi base line yang cukup kuat bagi pihaknya menargetkan penerimaan pajak yang lebih baik.

Kedua, tren pertumbuhan penerimaan pajak sudah rebound sejak titik terendahnya pada 2016.

Ketiga, pertumbuhan penerimaan pajak di sektor dominan seperti industri pengolahan dan perdagangan masing-masing sebesar 17,1% dan 22,9%, jauh di atas pertumbuhan penerimaan pajak lainnya.

Keempat, terjadi tren peningkatan lepatuhan pajak rasio kepatuhan dari 63,2% pada 2016 menjadi 72,6%. "Ini merupakan dampak dari hasil tax amnesty yang kemarin," imbuhnya.

Kelima, tingkat kepuasan wajib pajak terhadap kinerja pelayanan DJP meningkat dari 4,10 pada 2016 menjadi 4,27% pada 2017.

Keenam, ada peluang penambahan WP baru seiring dengan meningkatnya kelas menengah dari 29,7% dari total populasi pada 2012 menjadi 52,7% pada 2020.

Ketujuh, pihaknya juga dilengkapi dengan aturan-aturan yang membuat pihaknya menjadi lebih efektif dalam meninggkatkan basis pajak. Seperti, PP 36 tahun 2017 tentang PPh atas penghasilan, PMK No tahun 2017 dan UU no 9 tahun 2017.

Namun, di sisi lain dirinya juga menyadari banyak tantangan yang diprediksi agak sulit untuk dicapai.

"Ini tantangan, kalau kita bicara tantangan tentu harus membuat kita semangat, bagaimana supaya meningkatkan kepatuhan yang berujung pada penerimaan," imbuhnya.

Adapun tantangan pertama, target penerimaan pajak pada 2018 cukup besar dibandingkan realisasinya pada 2017, yakni 23,7%. Kedua, pertumbuhan ekonomi pada 2018 diperkirakan todak jaih dari pencapaiannya pada 2017 (5,07%), meskipun targetnya dipatok tinggi 5,4%.

Ketiga, pertumbuhan penerimaan pajak sektor dominan memang signifikan, namun pertumbuhan PDB tidak menunjukkan hal yang demikian, yakni pertumbuhan PDB industri pengolahan dan perdagangan adalah 4,2% dan 4,8%.

Keempat, terjadi pergeseran pola konsumsi dikarenakan penggunaan device digital yang semakin dominan, yang mana hal tersebut dikhawatirkan juga berpengaruh pada behavior wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper