Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltara Alokasikan Rp2,5 Miliar untuk Beras Jadup Transmigran

Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini mengalokasikan Rp2,5 miliar lebih untuk memberikan beras Jatah Hidup (Jadup) bagi 650 Kepala Keluarga (KK) transmigran yang ada di provinsi ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, TARAKAN--Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini mengalokasikan Rp2,5 miliar lebih untuk memberikan beras Jatah Hidup (Jadup) bagi 650 Kepala Keluarga (KK) transmigran yang ada di provinsi ini.

Sebanyak 650 KK yang mendapatkan beras Jadup ini, tersebar di 6 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) se-Kaltara. Program bidang transmigrasi ini rutin dilakukan sejak 2013 lalu.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), anggaran untuk pemberian Jadup tahun ini dialokasikan sebesar Rp2.526.625.000. Dengan rincian Rp1.655.375.000 untuk pengadaan beras Jadup. Lalu biaya pendistribusiannya Rp871.250.000.

Pemberian beras Jadup kepada transmigran, mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Di mana, setiap kepala keluarga bakal mendapatkan alokasi beras Jadup yang berbeda-beda kuantitasnya.

Satu KK yang beranggotakan 4 orang atau lebih akan dapat jatah sebanyak 42,5 kilogram per bulan. Sedangkan KK yang jumlah anggota keluarganya 3 orang diberi jatah beras sebanyak 35 kilogram per bulan. Dan, KK yang jumlah anggota keluarganya 2 orang dapat alokasi 27,5 kilogram per bulan.

Transmigran yang kebagian beras Jadup adalah penempatan 1 sampai 3 tahun atau diistilahkan T+1, T+2, dan T+3.

“Transmigran ini kebagian Jadup selama 18 bulan. Bulan ke-19 sudah tidak lagi,” kata Irianto melalui Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara Armin Mustafa.

Dirincikan, lokasi UPT yang kebagian Jadup tahun ini, antara lain Tanjung Buka Satuan Pemukiman (SP4) sebanyak 150 KK (T+3), Tanjung Buka SP 3 sebanyak 150 KK (T+3), dan UPT Sepunggur 250 KK (T+2).

“UPT-UPT itu tersisa 4 bulan lagi kita alokasikan. Di SP Tanjung Buka masih harus kita drop 23,6 ton. Kemudian SP 3 itu 22,8 ton, dan UPT Sepunggur sekitar 37,8 ton,” jelasnya.

Di UPT Sepunggur masih ada transmigran lainnya sebanyak 250 KK yang berhak mendapatkan jatah beras Jadup selama 12 bulan. Artinya jatah Jadup baru mereka terima 6 bulan. Kebutuhan beras jadupnya mencapai 72 ton.

“Totalnya T+2 dan T+3 itu maaih butuh 156,2 ton,” ujarnya.

Adapun T+1, masih menunggu penempatan pada bulan November 2018 ini sebanyak 50 KK. Kebutuhan beras setiap bulannya ditaksir mencapai 4,2 ton.

Armin mengatakan, penyaluran beras Jadup ini bekerjasama dengan Bulog melalui skema perjanjian jual beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper