Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) mengusulkan agar anggaran sertifikasi budi daya ikan dinaikkan demi mempercepat pemenuhan aspek ketertelusuran yang diwajibkan Amerika Serikat.
Ketua AP5I Budhi Wibowo mengatakan upaya yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyertifikasi tambak udang terbentur pada anggaran yang sangat kecil.
Sebelumnya, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyebutkan dana dekonsentrasi senilai Rp3 miliar telah disiapkan tahun ini untuk kepentingan sertifkasi, baik sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) maupun Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
"Kami berharap agar pemerintah segera melakukan perubahan anggaran sehingga sertifikasi di sektor hulu bisa segera dilaksanakan," kata Budhi, Kamis (15/3/2018).
Upaya itu, lanjutnya, akan mengeliminasi kekhawatiran penghentian impor produk perikanan Indonesia oleh AS karena eksportir tak dapat mempertanggungjawabkan asal-muasal produk seperti yang dipersyaratkan dalam Seafood Import Monitoring Program (SIMP).
Inspeksi yang dilakukan Food and Drug Administration (FDA) AS pada 2016 merekomendasikan agar bahan baku yang masuk ke unit pengolahan ikan (UPI) harus berasal dari tambak yang mempunyai sertifikat CBIB dan kapal atau pemasok yang mempunyai sertifikat CPIB.
Namun, data AP5I menyebutkan realisasi CBIB komoditas udang per Juli 2017 hanya mencakup 2.551 unit tambak atau masih kurang dari 1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel