Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Ribuan Dokumen Terkait Korupsi di Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita berbagai dokumen terkait perkara korupsi di Bengkalis, Riau.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita berbagai dokumen terkait perkara korupsi di Bengkalis, Riau.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis pada Senin (20/3/2018).

“Dari penggeledahan itu tim menyita delapan kontainer berkas dan dokumen proyek jalan. Selanjutnya, bukti-bukti itu akan kami pelajari lebih lanjut dan diklarifikasi pada saksi atau tersangka,” ujarnya, Rabu (21/3/2018).

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka Muhammad Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum sebagai tersangka korupsi dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.

Dia diduga bersama-sama dengan Hobby Sireger, Dirut PT MRC selaku kontraktor peningkatan jalan tersebut, melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi. KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp80 miliar.

Sebanyak 6 pejabat Pemkab Bengkalis sudah diperiksa KPK. Mereka menjadi saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis Muhammad Nasir.

Mereka adalah :

  • Kepala Seksi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Raffiq Suhanda
  • Kepala Seksi Jasa Kontruksi Dinas PU dan Penataan Ruang Muhammad Rosidi
  • Staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Bengkalis Marissa Ayu Eka Putri alias Yuyun, dan Yuniadi
  • PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rozali
  • Pensiunan Dinas Pekerjaan Umum Syafruddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper