Tatkala Pengusaha Kimia Bontang Curhat ke Menperin

Kawasan industri Kaltim Industrial Estate yang terletak di Bontang, Kalimantan Timur dikenal sebagai klaster industri petrokimia pertama di Indonesia.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, BONTANG – Kawasan industri Kaltim Industrial Estate yang terletak di Bontang, Kalimantan Timur dikenal sebagai klaster industri petrokimia pertama di Indonesia.

Kawasan ini mulai beroperasi pada 41 tahun yang lalu, ditandai dengan pendirian PT Pupuk Kalimantan Timur (Persero) pada 1977.

Perusahaan tersebut merupakan produsen pupuk urea terbesar di Indonesia disamping produsen amoniak dan pupuk NPK. Saat ini, Pupuk Kaltim memiliki kapasitas produksi urea sebesar 3,43 juta ton per tahun, amoniak sebesar 2,74 juta ton per tahun, dan NPK sebesar 350.000 ton per tahun.

Kawasan KIE juga menampung pabrik amonium nitrat terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas terpasang sebesar 300.000 ton per tahun, yaitu PT Kaltim Nitrate Indonesia.

Sebagai salah satu kawasan yang telah berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian domestik dan pembangunan industri nasional, maka Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke KIE pada Sabtu (7/7/2018).

Dalam kunjungannya kali ini, Airlangga didampingi oleh Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Muhammad Khayam, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjafudian, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto.

Adapun, perusahaan yang menemui Menteri Perindustrian antara lain PT Pupuk Kaltim (Persero), PT Kaltim Methanol Industri, PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Nitrate Indonesia, dan PT Black Bear Resources Indonesia. Para perwakilan perusahaan tersebut saling mencurahkan unek-unek kepada Airlangga sebagai pimpinan kementerian yang membina industri.

Dua hal penting yang disampaikan pelaku industri kimia di Bontang adalah terkait dengan gas alam dan impor, seperti yang diutarakan oleh Charles Simbolon, President Director Kaltim Parna Industri.

Dia menyampaikan harapan para pengusaha petrokimia agar bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga bisa berdaya saing dengan produk dari negara tetangga, seperti Malaysia.

"Saat ini, di Malaysia bisa mendapatkan gas seharga US$3-US$4 per MMBTU, sedangkan kami dapat harga gas US$6-US$7 per MMBTU," ujar Charles.

Tidak hanya masalah harga, industri pupuk dan petrokimia di KIE juga khawatir kehabisan pasokan gas alam sebagai bahan baku dan sumber energi. Pasalnya, penurunan pasokan gas di Kaltim, seperti dari Pabrik LNG Badak turun dengan cepat.

Pasokan gas dari perusahaan tersebut dahulu sebanyak 8 train dan saat ini tinggal 3 train dengan komposisi 76% diproduksi dalam bentuk LNG dan 24% untuk memasok kebutuhan KIE. Sementara itu, kebutuhan gas alam KPI sebesar 52 MMSCFD atau 11% dari seluruh gas yang masuk ke kawasan industri ini, yang kontraknya akan berakhir pada 2021.

"Kami ingin kepastian supply gas alam selama masa beroperasi pabrik dengan harga keenonomian, pemerintah harus berpihak ke industri dalam negeri," katanya.

Sementara itu, Janice Lesmana, Direktur Black Bear Resources Indonesia, salah satu produsen bahan peledak amonium nitrat, menuturkan saat ini kondisi pasokan dalam negeri mengalami oversupply karena kebutuhan sebesar 400.000 ton per tahun, sedangkan produksi mencapai kurang lebih 500.000 ton per tahun.

Walaupun kelebihan pasokan, produk impor masih bisa masuk dengan harga yang lebih rendah kerena mendapatkan subsidi bahan baku. Hingga sekarang, amonium nitrat impor juga bebas masuk karena bea masuk 0%.

"Dengan ini kami meminta dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait kebijakan impor produk sejenis," ujar Janice.

Menanggapi masukan dari para pelaku usaha petrokimia di Bontang tersebut, Airlangga mengatakan untuk menekan impor di sektor kimia, pemerintah bisa menerapkan solusi jangka pendek, yaitu melalui pembatasan atau kuota impor. Kebijakan ini dipandang dapat diterapkan untuk sektor kimia, seperti produsen amonium nitrat karena kapasitas produksinya sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

"Kuota impor merupakan salah satu solusi yang tidak dilarang oleh WTO. Nanti akan kami usulkan supaya Kementerian Perdagangan menerbitkan pembatasan impor," ujar Airlangga.

Di tengah kondisi defisit neraca perdagangan, Kemenperin juga mendorong domestic market untuk industri kimia yang mampu memproduksi lebih dari kebutuhan nasional agar lebih optimal dan terus digenjot untuk ekspor.

Dia menambahkan klaster industri kimia di Bontang masih memiliki potensi besar untuk pengembangan produk hilir seperti dimetil eter yang dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar pengganti LPG, pupuk majemuk berbasis amonium nitrat, soda ash, dan pupuk amonium klorida.

Selain itu, wilayah Kalimantan Timur juga memiliki prospek untuk pengembangan perkebunan sawit sebagai sumber bahan baku bagi klaster industri berbasis oleokimia sebagai solusi dari menurunnya harga sawit yang cukup signifikan akhir-akhir ini sehingga dapat mengatasi defisit neraca perdagangan.

“Kemampuan pengembangan tersebut dapat diwujudkan dengan jaminan pasokan gas bumi untuk domestik, kebijakan kuota impor untuk produk unggulan tertentu serta sinergi dengan pengembangan riset teknologi,” paparnya.

Kemenperin mencatat kebutuhan gas bumi untuk industri yang beroperasi di Bontang mencapai 452 MMSCFD atau sekitar 59% dari penggunaan gas bumi domestik di wilayah Kalimantan Timur. Hal ini perlu menjadi perhatian yang besar terhadap jaminan pasokan gas bumi jangka panjang dengan harga yang wajar untuk menjaga kelangsungan seluruh aktivitas industri tersebut agar dapat lebih berkembang dengan struktur yang kokoh dan berkelanjutan.

Kendati demikian, saat ini sekitar 804 MMSCFD gas bumi dari wilayah Kalimantan Timur masih diekspor ke luar negeri. Melihat kondisi tersebut dan memperhatikan pasokan gas alam yang cenderung terus menurun, Kemenperin memandang perlu pemanfaatan gas bumi yang diutamakan kepada industri di dalam negeri.

“Jadi, perlu menjaga agar tidak ada perpanjangan pasokan untuk kontrak penjualan gas bumi ke luar negeri. Dengan demikian, pasokan gas yang ada di Kalimantan Timur dapat diprioritaskan kepada kebutuhan domestik terutama kelangsungan industri petrokimia di Bontang,” kata Achmad Sigit Dwiwahjono, Dirjen IKTA Kemenperin.

Keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri, terutama bagi industri kimia di Bontang, Kalimantan Timur, sangat diperlukan agar keberlangsungan kegiatan ekonomi di Bumi Etam tetap terjaga, bahkan semakin berkembang di masa depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper