Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltara Perbaiki 2.470 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

Pemprov Kalimantan Utara segera menjalankan program memperbaiki 2.470 unit rumah masyarakat kurang mampu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Rumah Bersubsidi/Bisnis
Rumah Bersubsidi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov Kalimantan Utara segera menjalankan program memperbaiki 2.470 unit rumah masyarakat kurang mampu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Gubernur Irianto Lambrie mengatakan, dari laporan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR-Perkim) dari 2.550 target rumah yang akan direhabilitasi, ada 2.470 unit rumah memenuhi syarat untuk diperbaiki.

“Dengan rincian sekitar 2.000 unit didanai APBN dan 473 unit rumah dari dana APBD Kaltara 2018. Program rehabilitasi rumah ini atau disebut Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan kelanjutan program pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Irianto dari siaran pers, Senin (30/7).

Pada tahun ini, kata dia, APBD Kaltara mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,2 miliar kepada 550 unit rumah milik masyarakat miskin. Adapun dari APBN, teralokasi sebesar Rp30 miliar untuk perbaikan 2.000 unit rumah.

Pada 2017 lalu, Kaltara memperbaiki sebanyak 305 unit rumah dan APBN sebanyak 1.500 unit rumah. Total sejak 2014 perbaikan rumah ada sebanyak 7.000 unit.

Saat verifikasi rumah yang akan didata, dia mengatakan, Dinas PUPR-Perkim memvalidasi data syarat penerimaan bantuan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), legalitas lahan dan kepemilikan rumah.

“Ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, sehingga belum bisa dibantu. Misalnya, kepemilikan lahan, legalitas lahan. Pengerjaan ini nanti dilakukan oleh masyarakat sendiri tetapi pengadaan bahan bangunan melalui penyalur tetap dalam pengawasan pemerintah dari pembelian, pemasangan dan tahap akhir,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper