Lakukan Tindakan Ini Agar Terhindar Investasi Bodong

Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan 2L sebelum memutuskan berinvestasi agar terhindar dari investasi bodong.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan 2L sebelum memutuskan berinvestasi agar terhindar dari investasi bodong.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan 2L adalah tindakan untuk mencek legalitas dan logisnya penawaran investasi. “Itu yang paling simple, cek legalnya dan cek logisnya. Legal berarti izin sementara logis berarti rasional,” ujarnya, Jumat (14/9/2018).

Tongam mengatakan aspek legal yang diperiksa meliputi kejelasan izin yang dimiliki oleh perusahaan penawar investasi. Masyarakat, lanjut Tongam, dapat memeriksa apakah perusahaan tersebut memiliki izin, atau apabila ada izin lembaga tetapi tidak memiliki izin usaha, atau usaha yang dijalankan berbeda dengan izin yang dimiliki.

OJK terus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risikonya. Walaupun penawaran investasi lewat tokoh agama atau menggunakan selebriti sebagai daya tariknya.

"Karna ini suatu hal yang serius. Kegiatan investasi ini semakin marak dengan pesatnya teknologi. Dan anehnya masyarakat mudah terpancing," tambahnya.

Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. OJK memperkirakan kerugian dari tahun 2007 hingga 2017 dari investasi bodong ini mencapai Rp105,81 triliun.

"Kerugian ini tidak ditanggung siapapun. Tidak juga ditanggung pemerintah. Yang menanggungnya adalah pelaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Caroline
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper