Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singkawang Benahi Retribusi Pelayanan Sampah

Singkawang mendorong peningkatan penerimaan restribusi pelayanan persampahan lebih baik lagi pada tahun-tahun mendatang dengan cara menata wajib retribusi.
Masjid Raya SIngkawang Kalimantan Barat./Antara
Masjid Raya SIngkawang Kalimantan Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Singkawang mendorong peningkatan penerimaan restribusi pelayanan persampahan lebih baik lagi pada tahun-tahun mendatang dengan cara menata wajib retribusi. 

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Surya Nengsih mengatakan, selama 3 tahun terakhir mulai 2015-2017, realisasi penerimaan restribusi pelayanan persampahan hanya mencapai 72,37% dan sampai dengan bulan Juli 2018 lalu realisasinya masih sangat rendah yakni 28,51%. 

"Untuk meningkatkan capaian retribusi maka DLH akan melakukan pemerataan wajib retribusi bagi wilayah perumahan atau instansi perkantoran, usaha niaga dan non niaga yang sebelumnya tidak pernah tertagih," kata Surya dari siaran pers Pemkot Singkawang, Kamis (28/11/2018).  

Sehingga, menurutnya, mulai Agustus 2018 lalu telah ditagih restribusi pelayanan persampahan dalam pembayaran atas jasa pelayanan persampahan yang dilakukan oleh Pemkot Singkawang.

Dia memapaparkan, jasa layanan itu meliputi pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, pengolahan sampah di TPA Wonosari, pengangkutan sampah dari sumber ke TPA berdasarkan permintaan orang/badan usaha, pengangkutan sampah di acara keramaian. 

Surya menyebutkan, di dalam Perda No. 2/2014 tentang pengelolaan sampah, terdapat cakupan pelayanan pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup yakni hanya meliputi pengangkutan dari TPS ke TPA dan tidak dari sumber/rumah tangga ke TPS. 

Kedua, setiap orang dilarang membakar sampah ditempat umum di sekitar pekarangan sehingga mengganggu ketertiban umum.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper