Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama 2017, BNNP Kaltim Tangkap 127 Pelaku Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur menangkap 127 orang yang ditetapkan tersangka selama tahun 2017.
Bandar narkoba/Antara
Bandar narkoba/Antara

Bisnis.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur menangkap 127 orang yang ditetapkan tersangka selama tahun 2017.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, petugas menyita 1477,62 gram sabu-sabu, 1302 gram ganja dan kokain 3,3 gram serta 41 butir ekstasi.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan kasus narkoba yang ditangani terdapat 2 orang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 orang berprofesi anggota Polri dari Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU).

"Ada 75 kasus narkoba ditangani BNNP Kaltim, 26 kasus ditangani BNNK Samarinda dan 26 kasus BNNK Balikpapan," jelas Raja Haryono, Rabu (27/12/2017).

Dikatakan Raja Haryono, untuk menangani kasus pasokan narkoba di Kaltim yang berasal dari daerah perbatasan Negara Malaysia, BNNP Kaltim meminta bantuan dari BNN.

"BNNP Kaltim belum punya sarana prasarana memadai dan terbatas personil untuk menangani kasus narkoba dari Malaysia yang masuk ke Kaltim. Maka, kami minta bantuan dari BNN," jelas Raja.

Lebih lanjut, pada tahun 2018, telah disetujui BNNK Bontang untuk berdiri. Persetujuan telah keluar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara. Pendirian ini untuk menunjang kegiatan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba.

"Kami juga sedang dalam upayakan pengadaan hewan anjing untuk pelacakan narkoba pada tahun 2018. Kandangnya sudah ada. Tapi, kami harapkan anjing ini bisa dipusatkan kegiatannya di Balikpapan agar bisa mengawasi bandara udara walaupun disana sudah ada anjing yang mengawasi," kata Raja.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltim Iwan mengatakan sekitar 498 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 248 orang rawat inap. Dari proses rehabilitasi ini, sekitar 70% mantan para pengguna narkoba bisa kambuh kembali.

"Persentase untuk kambuh menggunakan narkoba ini memang masih sangat besar sekali. Maka itu, mereka yang ikut rehabilitasi harus terus mengikuti proses pasca rehabilitasi," jelas Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper